Krisis Lingkungan Kabupaten Malang - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 31 Jul 2025 14:56 WIB ·

Krisis Lingkungan Kabupaten Malang


 Muhammad Ulil Albab, S.H (Ulil for Baca Malang) Perbesar

Muhammad Ulil Albab, S.H (Ulil for Baca Malang)

Oleh: Muhammad Ulil Albab

Krisis lingkungan di Kabupaten Malang kini bukan lagi sekadar potensi laten, melainkan sudah nyata terjadi di depan mata. Sayangnya, Pemerintah Kabupaten Malang, dalam hal ini Bupat, justru merespons dengan narasi teknokratik yang cenderung menutupi masalah sebenarnya.

Saya menyoroti lima persoalan utama yang mencerminkan lemahnya kepedulian struktural terhadap isu-isu lingkungan:

1. Klaim Tidak Ada Penyusutan Lahan: Mengabaikan Fakta Lapangan
Bupati menyebut bahwa tidak ada penyusutan lahan pertanian di Kabupaten Malang, berdasarkan data Dinas Pertanian. Pernyataan ini bertolak belakang dengan realitas di lapangan. Ribuan petani di Kepanjen, Wajak, dan Lawang menyaksikan sendiri bagaimana sawah-sawah produktif berubah menjadi kompleks perumahan dan pabrik. Pengalaman masyarakat seolah dikesampingkan oleh data administratif semata.

2. Logika Ganti Rugi Lahan yang Tak Menyentuh Substansi
Pemkab beralasan bahwa lahan yang dialihfungsikan akan diganti 150%. Tapi penggantian ini hanya bersifat kuantitatif, tidak mempertimbangkan kualitas tanah, akses air, hingga keterikatan sosial ekonomi petani di lokasi lama. Ini bukan solusi, melainkan hanya memindahkan masalah ke tempat lain.

3. Kerja Sama Limbah: Teknologi Tanpa Pengawasan
Bupati menyebut kerja sama dengan PT Milion Limbah Indonesia sebagai bentuk penanganan limbah industri. Namun tanpa transparansi, audit lingkungan terbuka, dan pengawasan yang melibatkan masyarakat, kerjasama ini rawan menjadi sekadar pencitraan ramah lingkungan (greenwashing).

4. Mitigasi Bencana yang Simbolik
Program rehabilitasi dan penanaman pohon di Gunung Gede patut diapresiasi. Tapi pertanyaannya, apakah kegiatan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang atau hanya agenda seremonial? Tanpa pelibatan rakyat dalam edukasi dan pengawasan, kegiatan ini tak cukup menyentuh akar masalah.

5. Minimnya Partisipasi dalam Tata Ruang
Bupati tidak menjelaskan soal pelibatan masyarakat desa dalam penyusunan dokumen penting seperti RTRW, KLHS, dan AMDAL. Jika semua proses ini berlangsung secara tertutup dan elitis, maka keadilan lingkungan akan sulit terwujud. Masyarakat seharusnya menjadi bagian dari proses, bukan hanya objek dari kebijakan.

Lingkungan bukan hanya soal tanah dan udara. Ia adalah ruang hidup, tempat budaya, ekonomi, dan identitas rakyat bertumbuh. Ketika pemerintah lebih percaya pada data statistik daripada realitas masyarakat, maka kepercayaan publik pun bisa runtuh. Pemerintah yang tidak mendengar suara alam, lama-lama akan kurang peka terhadap suara rakyat.

Merdeka!

**Penulis Muhammad Ulil Albab, S.H
Sekretaris DPC GMNI Kabupaten Malang
**Isi tulisan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis

Artikel ini telah dibaca 850 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

KAI Daop 8 Surabaya Targetkan Peningkatan Keselamatan di 20 Perlintasan Sebidang Malang Raya

23 Mei 2026 - 07:00 WIB

Ketua Fraksi Golkar Dukung Deklarasi SPMB 2026, Tekankan Transparansi dan Keadilan Akses Pendidikan

22 Mei 2026 - 20:56 WIB

Respon Aduan 110, Polres Malang Bongkar Arena Diduga Judi Sambung Ayam di Sumbermanjing Wetan

22 Mei 2026 - 11:06 WIB

Sindikat Curas Berkedok Kencan Online Dibongkar, Dua Pelaku Diciduk di Kamar Kos Kota Batu

22 Mei 2026 - 09:02 WIB

Pedagang Pasar Gadang Desak Transparansi Data, Komisi B DPRD Sebut Ada 1.600 Pedagang Aktif

22 Mei 2026 - 08:59 WIB

Ditinggal Pemilik Salat Subuh di Musala, Maling Gondol Uang Rp700 Ribu di Singosari, Aksinya Terekam CCTV

22 Mei 2026 - 06:52 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !