BACAMALANG.COM – Isu kemunculan “pocong begal” yang sempat viral di media sosial dipastikan tidak benar oleh Polresta Malang Kota. Masyarakat pun diimbau untuk tidak mudah terpancing informasi yang belum jelas kebenarannya demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Belakangan ini, media sosial ramai dengan kabar kemunculan sosok “pocong abal-abal” yang disebut meresahkan warga. Informasi tersebut menyebar melalui status WhatsApp hingga video yang memicu kepanikan di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Polresta Malang Kota bergerak cepat melakukan langkah preventif dan preemtif guna menangkal penyebaran hoaks yang berpotensi mengganggu kondusivitas wilayah.
Selain patroli rutin oleh Satuan Samapta melalui Unit Tombak, tim perintis, dan jajaran Polsek, intensitas pengamanan juga terus ditingkatkan di sejumlah titik yang dianggap rawan, terutama pada malam hari.
Sebelumnya, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana bersama pejabat utama (PJU) dan para Kapolsek jajaran juga aktif melakukan sambang serta silaturahmi ke pos keamanan lingkungan (poskamling) di tingkat RT hingga lingkungan terkecil.
Kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan mengedukasi masyarakat agar waspada terhadap informasi bohong, tetapi juga menghidupkan kembali fungsi poskamling sebagai garda terdepan keamanan berbasis partisipasi warga.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan adanya aksi maupun laporan terkait “pocong begal” di wilayah hukum Polresta Malang Kota.
“Perlu kami tegaskan, di wilayah hukum Polresta Malang Kota tidak ada kejadian ‘pocong begal’. Sampai saat ini juga tidak ada laporan resmi dari masyarakat terkait hal tersebut,” ujar Ipda Lukman, Sabtu (23/5/2026).
Ia menjelaskan, hasil pemantauan di lima Polsek jajaran menunjukkan situasi tetap aman dan kondusif tanpa adanya kejadian yang mengarah pada isu tersebut.
“Fakta ini penting kami sampaikan agar masyarakat tidak salah persepsi dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang belum jelas kebenarannya,” imbuhnya.
Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi.
“Masyarakat kami minta tidak terpancing isu yang sumbernya tidak jelas. Narasi seperti ini berpotensi menimbulkan kepanikan jika disebarluaskan tanpa kepastian fakta,” tegasnya.
Ipda Lukman juga mengimbau warga untuk segera melapor melalui layanan darurat Polri di nomor 110 atau hotline “Jogo Malang Presisi” di nomor 0811-1272-000 apabila menemukan kejadian mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti petugas terdekat.
Lebih lanjut, Polresta Malang Kota menegaskan akan menindak tegas segala bentuk aksi yang berpotensi menimbulkan teror maupun kepanikan di tengah masyarakat.
Karena itu, masyarakat diimbau lebih bijak dalam menggunakan media sosial, tidak sembarangan membagikan ulang konten yang belum jelas kebenarannya, serta selalu melakukan verifikasi melalui sumber resmi dan terpercaya.
Pewarta: Rohim Alfarizi
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































