BACAMALANG.COM – Ekonomi biru yang adil dan berpihak pada nelayan kecil menjadi sorotan utama Sahabat Alam Indonesia (SALAM) dalam momentum Hari Laut Sedunia (HLS) 2026.
Mereka mendesak pemerintah mengambil langkah agresif menyelamatkan ekosistem laut demi ketahanan pangan masa depan yang bertumpu pada laut sehat dan nelayan tradisional sejahtera.
Peringatan HLS, pada (8/6/2026) dimanfaatkan SALAM untuk mendorong seluruh pemangku kepentingan lebih serius melindungi laut Indonesia dari tekanan perubahan iklim dan eksploitasi berlebihan.
Saat ini laut Indonesia menghadapi ancaman pemutihan karang secara masal akibat perubahan iklim global. Kerusakan terumbu karang dinilai bukan sekadar hilangnya keindahan bawah laut, melainkan runtuhnya fondasi rumah bagi ikan yang menjadi sumber protein masyarakat.
SALAM menilai masa depan ketahanan pangan nasional sangat bergantung pada kesehatan laut dan peran nelayan tradisional sebagai garda terdepan.
Karena itu, konsep Ekonomi Biru yang digagas pemerintah tidak boleh hanya berorientasi pada eksploitasi skala industri dan investasi besar tanpa pengawalan di akar rumput.
Ekonomi biru sejati harus menempatkan keadilan ekologis dan sosial sebagai pilar utama antara hulu dan hilir. “Kita tidak bisa bicara tentang pembangunan berkelanjutan jika laut kita terus dikuras oleh industri besar, sementara nelayan kecil kian terpinggirkan, disibukkan aturan birokrasi tanpa dukungan perlindungan dan fasilitas yang memadai,” tegas Founder SALAM, Andik Syaifudin, kepada bacamalang, Senin (8/6/2026).
Ketahanan pangan masa depan disebut lahir dari laut yang sehat dan nelayan tradisional yang sejahtera, bukan dari industrialisasi yang destruktif dan eksploitatif berlebihan.
SALAM mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret pada empat isu krusial.
Pertama, memberlakukan batas tangkap yang adil dengan membatasi wilayah kapal besar agar tidak merambah zona tangkap nelayan tradisional di bawah 12 mil laut.
Kedua, moratorium dan pengawasan ketat survei seismik untuk eksplorasi migas di bawah laut karena dinilai mengganggu pola migrasi ikan, merusak biota laut, dan menurunkan hasil tangkapan. Aktivitas itu terjadi di selatan Jawa, perairan Kangean, Kepulauan Seribu, Lampung, perairan Banggai, dan Selat Makassar.
Ketiga, perlindungan wilayah pesisir dan pulau kecil dari eksploitasi untuk pertambangan, pariwisata, dan tambak korporasi besar yang merugikan nelayan tradisional dan merusak ekosistem.
Keempat, pemulihan ekosistem laut terdegradasi akibat pengambilan terumbu karang hias, penangkapan tidak ramah lingkungan seperti cantrang, pencemaran limbah tambak dan tambang, serta mendorong rehabilitasi karang oleh masyarakat lokal.
SALAM mengapresiasi komitmen pemerintah pada target Sustainable Development Goals poin 14 tentang Ekosistem Laut.
Namun, implementasi di lapangan harus dikawal dan diselaraskan dengan perlindungan hukum serta penguatan kapasitas komunitas pesisir. Nelayan kecil disebut sebagai mitra strategis pemerintah, bukan penonton dalam arus ekonomi biru.
Melalui momentum HLS ini, SALAM mengajak seluruh elemen masyarakat lewat sinergi hexahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, swasta, masyarakat, NGO, dan media untuk melihat laut sebagai sumber kehidupan yang harus dijaga bersama demi anak cucu dan kedaulatan pangan bangsa.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga



























































