BACAMALANG.COM – Sebanyak 50 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kota Malang resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pengambilan sumpah dan janji PNS tersebut digelar di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Selasa (9/6/2026), dipimpin langsung oleh Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM.
Wali Kota Wahyu Hidayat juga menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PNS, dalam kegiatan yang turut dirangkaikan dengan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Malang tersebut.
“Hari ini saya mengambil sumpah dari CPNS menjadi PNS, dan dari aparatur pelaksana menjadi fungsional. Itu dari beberapa OPD. Maka statusnya sudah jelas, bukan CPNS lagi, tetapi menjadi PNS. Ada juga pelaksana yang diambil sumpahnya menjadi pejabat fungsional, termasuk beberapa ASN lainnya,” ujar Wahyu.
Dari total 50 CPNS yang diangkat, sebanyak 10 orang menduduki jabatan pelaksana dan 40 orang mengisi jabatan fungsional. Selain itu, terdapat sembilan PNS lainnya yang turut dilantik dalam jabatan fungsional.
Wahyu menegaskan bahwa kehadiran para PNS baru diharapkan dapat membawa energi, ide, dan semangat baru dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, tambahan sumber daya manusia tersebut akan memperkuat kebutuhan personel di berbagai perangkat daerah sehingga kinerja organisasi dapat berjalan lebih efektif, responsif, dan profesional.

Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM. menyerahkan PNS di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Selasa (9/6/2026). (ist).
Ia berpesan agar para ASN yang baru diangkat mampu bergerak cepat dan segera beradaptasi dengan lingkungan kerjanya.
“Saya berharap para ASN baru ini bisa bergerak cepat, berakselerasi, dan mengisi jabatan-jabatan yang kosong. Siap mendedikasikan diri sebagai ASN profesional untuk bergabung bersama ASN lainnya dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” tegasnya.
Wahyu mengingatkan, bahwa status sebagai PNS bukan sekadar profesi, tetapi merupakan amanah sekaligus panggilan pengabdian kepada bangsa dan negara. Karena itu, momentum pengangkatan dan pengambilan sumpah harus dimaknai sebagai penguatan komitmen dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.
“Sebagi abdi masyarakat, abdi negara, dan abdi pemerintahan, kita dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas, profesionalisme, integritas, serta kemampuan beradaptasi dengan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi. Tantangan tersebut menuntut hadirnya ASN yang tidak hanya kompeten, tetapi juga berintegritas, adaptif, dan memiliki semangat melayani. Oleh karena itu, pengangkatan dan pengambilan sumpah pada hari ini hendaknya dimaknai sebagai awal pengabdian untuk memberikan kinerja dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.
Tak lupa Wahyu Hidayat mengajak seluruh PNS untuk senantiasa memegang teguh sumpah yang telah diucapkan dengan mematuhi peraturan perundang-undangan, menjaga etika, serta menjunjung tinggi marwah Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).
Pewarta/Editor: Nedi Putra AW





















































