BACAMALANG.COM – Dinilai lalai dalam menangani air meluap (banjir), Pemkot Batu berpotensi digugat Class Action oleh warga Jalan Semeru, Kota Batu.
“Pemkot Batu berpotensi digugat Class Action oleh warga Jalan Semeru. Hal ini karena dianggap lalai dalam menangani air meluap (banjir) di sekitar Jalan Semeru,” tandas Anggota Peradi Malang Raya, Suwito, Sabtu (18/4/2020).
Menurutnya, masyarakat Kota Batu saat ini adalah masyarakat yang cerdas.
“Masyarakat Kota Batu bukan masyarakat 20 atau 50 Tahun yang lalu. Karena seiring berkembangnya jaman dan informasi mereka paham apa yang harus mereka lakukan disaat mereka dirugikan,” kata Suwito.
Jalan Semeru, kata dia, merupakan jalan satu arah atau jalan satu-satunya dari arah utara brantas yang secara geografis terletak di wilayah kecamatan Bumiaji Kota Batu.
Saat ini, jalan Semeru yang dilalui oleh sungai Lesti atau aliran air hujan dari kampung sekitar beberapa bulan terkahir ini, beberapa kali meluap dan meluber ke jalan serta mengalir ke rumah – rumah penduduk sekitar.
Dikatakannya, hal itu, merupakan kategori bencana lingkungan, dimana bencana ini telah merugikan banyak orang, akibat meluapnya air dan diduga akibat kurang tanggap dan cepat aparat Pemerintah Kota Batu dalam menanggulangi bencana tersebut akhirnya banyak masyarakat yang dirugikan.
Kerugian itu, kata advokat asli Kota Batu ini, tidak hanya moril dan materiil, tetapi semakin melengkapi dan menambah parah jeritan masyarakat yang terdampak banjir tersebut ditengah – tengah pandemi Corona yang melanda saat ini.
Dengan demikian, pihaknya siap menerima pengaduan masyarakat Kota Batu yang terdampak bencana lingkungan seperti banjir yang terjadi di jalan Semeru Kelurahan Sisir Kecamatan Batu beberapa jam yang lalu.
“Masyarakat yang dirugikan dapat melakukan gugatan class action ke Pengadilan Negeri setempat akibat banjir yang telah menimbulkan banyak kerugian moril dan materiil, ” pungkas Suwito. (Hum/Had)