BACAMALANG.COM – Aksi tawuran yang terjadi di Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Minggu (25/6/2023) diduga menjadi pemicu terjadinya kebakaran.
Dari informasi yang diperoleh, insiden tawuran yang menelan korban jiwa tersebut saat ini telah ditangani kepolisian.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang, Sigit Yuniarto mengatakan, peristiwa kebakaran terjadi pada Minggu (25/6/2023) sekitar pukul 03.30 WIB.
“Setelah kami mendapat laporan dari Polsek Karangploso, dua unit mobil pemadam kebakaran langsung kami kerahkan ke lokasi kejadian,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (25/6/2023).
Berdasarkan informasi yang dihimpun pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang, peristiwa kebakaran tersebut dipicu adanya sepeda motor di dalam kafe yang diduga sengaja dibakar.
“Indikasi sumber api diduga disebabkan karena adanya unsur kesengajaan setelah terjadinya tawuran. Kini kasusnya masih ditangani kepolisian,” jelasnya.
Setelah kejadian, kebakaran berhasil dipadamkan. Akibat kejadian tersebut, kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta.
“Untuk kerugian material diperkirakan mencapai Rp 100 juta,” tandasnya.
Sebagaimana yang telah diberitakan di media sosial akun Twitter Humas Polsek Lowokwaru yang mengkonfirmasi kebenaran adanya aksi tawuran, hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia tersebut.
Pihak Polsek Lowokwaru menyebutkan tempat kejadian perkara (tkp) tawuran tersebut berada di tiga wilayah hukum. Yakni Poksek Lowokwaru Polresta Malang Kota, Polsek Dau dan Polsek Karangploso, Polres Malang.
Pewarta : Rohim Alfarizi
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki