Aremania Kampus Putih Desak Penuntasan Tragedi Kanjuruhan

Flyer digital di Instagram Arema Kampus Putih desak penuntasan kasus Tragedi Kanjuruhan. (Aremaumm_akp)

BACAMALANG.COM – Tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 135 nyawa melayang, sudah 11 bulan lebih berlalu tanpa kejelasan penanganan untuk rasa keadilan bagi korban dan keluarga korban.

Selain itu, adanya vonis ringan para pelaku dan belum tertanganinya pihak yang dinilai bertanggungjawab, membuat kecewa berbagai pihak.

Terkait hal tersebut, Koordinator Aremania Kampus Putih Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Muhamad Dwi Prasetyo, mendesak untuk penuntasan kasus Tragedi Kanjuruhan.

“Kami mendesak Presiden RI untuk segera menyelesaikan kasus Tragedi Kanjuruhan seperti yang telah dijanjikan sebelumnya,” tegas Muhamad Dwi Prasetyo, dalam rilis yang diterima BacaMalang, Minggu (20/8/2023).

Selain itu, pihaknya juga mendesak Presiden RI untuk menjadikan Tragedi Kanjuruhan sebagai kasus HAM Berat. Harapannya, tindakan pelanggaran HAM yang berdampak langsung pada masyarakat agar tidak terulang kembali.

“Tuntutan Kami juga mendesak para penegak hukum, agar menindak dengan tegas dan seadil-adilnya untuk para pelaku Tragedi Kanjuruhan,” tandasnya.

Untuk semakin menguatkan dukungan penuntasan kasus Tragedi Kanjuruhan, pihaknya pun mengajak seluruh elemen terus bersuara.

“Terakhir, Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersuara, dan tidak diam, untuk menagih keadilan dalam kasus Tragedi Kanjuruhan,” pungkasnya.

Pewarta : Hadi Triswanto
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki