Bagikan APD untuk Kecamatan Tumpang, Dr Sri Untari Minta Masyarakat Ikuti Anjuran Pemerintah

BACAMALANG.COM – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur, Dr. Sri Untari MAP, yang juga anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, membagikan Alat Pelindung Diri (APD) untuk kecamatan Tumpang.

Bantuan untuk Puskesmas di Tumpang  itu, berupa APD hijau 1 set sebanyak lima buah, sarung tangan 1 dos, dan  hand sprayer dua  buah. Sedangkam bantuan untuk kecamatan berupa seprayer disinfektan besar 1 buah, dan leaf let sebanyak 200 buah.

Sri Untari menyampaikan, bantuan itu secara pribadi sengaja diberikan kepada masyarakat Tumpang, untuk dimanfaatkan dalam rangka melawan penularan Covid-19.

Ia menyampaikan upaya melawan penyebaran Covid-19, harus dilakukan oleh semua pihak, karena itu bantuan yang dia berikan tersebut, diharapkan mampu menggerakan masyarakat secara bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19.

Pihaknya meminta, edukasi terhadap masyarakat terkait dengan Corona Virus, harus disampaikan secara gamblang. Ini sangat penting agar masyarakat memahami  bahwa saat ini ada pandemi virus Corona.

“Masyarakat harus faham, apa itu virus Covid 19 dan bagaimana cara menanggulangi, serta mencegah penularanya. Sehingga mereka mengetahui apa yang harus dilakukan,” tutur Sri Untari.

Karena lanjut dia, penularan Covid-19 itu, bisa melalui berbagi cara. Ini yang harus diketahui oleh masyarakat banyak. Utamanya bagi mereka yang memiliki pengetahuan terbatas.

“Edukasi bagi masyarakat akan bahaya Covid 19, harus terus menerus dilakukan. Bagi mereka yang sudah tahu harus memberi tahu, apa sebenarnya Covid-19 itu,” tambahnya.

Yang terpenting, bagi masyarakat harus dihindarkan dari berita hoax, karena berita hoax akan mempengaruhi psikologi masyarakat. Makanya edukasi bagi masyarakat, salah satu tujuanya adalah agar  mereka tidak mudah terprovokasi.

“Program pemerintah, untuk menangani Covid-19 atau dampak sosialnya sudah dilakukan. Seluruh masyarakat terdampak akan mendapat solusi. Tentunya ini mengacu pada ketentuan yang berlaku,” timpalnya.

Tugas masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah agar tetap tinggal dirumah, kalau terpaksa keluar jaga jarak sosial, dan selalu memakai masker.

Masyarakat tutur dia, sebaiknya tidak melakukan aktifitas dengan jumlah masa lebih dari 30 orang.  Selain itu harus menjaga kesehatan dan sering cuci tangan dengan sabun, untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

Di bagian akhir, pihaknya meminta masyarakat untuk tidak membenci terhadap pasien yang dinyatakan positif, atau orang dalam pantauan. Mereka harus mendapat perhatian  dan diberlakukan sama  seperti masyarakat pada umumnya,  saat mereka sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19. (Hum/Yog)