Belasan Warga Kota Malang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Kuasa hukum korban, Abdul Rofiq, SH dan Ainur Malik Lubis, SH bersama korban saat melaporkan TN ke Polresta Makota (Rohim Alfarizi)

BACAMALANG.COM – Penipuan dengan modus investasi masih marak terjadi. Seperti yang dialami 17 orang warga Kota Malang ini, telah menjadi korban penipuan investasi bodong. Mereka mendatangi Polresta Malang Kota untuk membuat laporan ke Satreskrim Polresta Malang Kota, Rabu (4/10/2023) siang.

Kuasa hukum korban, Abdul Rofiq, SH mengatakan, kasus ini bermula saat terlapor berinisial TN (46), asal Kelurahan Karangbesuki Kecamatan Sukun menawari para korban untuk investasi pembangunan mega proyek di Jakarta.

“Awalnya, terlapor ini menemui para korban di awal tahun 2022 lalu, terlapor mengaku mempunyai pembangunan mega proyek tower di Jakarta. Lalu terlapor menawari para korban untuk berinvestasi dalam mega proyek tersebut, di mana dari setiap uang yang diinvestasikan di iming-iming atau dijanjikan keuntungan 10 persen tiap bulannya,” ujar Rofiq, Rabu (4/10/2023).

Tertarik dengan iming-iming yang menggiurkan, para korban akhirnya tertarik dan menyerahkan uangnya kepada terlapor.

“Para korban ini percaya begitu saja, karena sebelumnya pernah ada kabar, bahwa terlapor ini melakukan pembayaran kepada investor-investor sebelumnya,” jelasnya.

Ironisnya ketika para investor ini menyerahkan dananya, justru hingga Desember 2022, tidak ada kejelasan terkait investasi yang disetorkan. Bahkan, terlapor malah kabur dan tidak diketahui keberadaannya.

“Akibatnya, klien kami sebanyak 17 orang ini mengalami kerugian hingga Rp 1 miliar. Dan karena tidak ada kejelasan hingga saat ini, kami membuat laporan ke Polresta Malang Kota,” terangnya.

Sementara itu, Yuyun Listiowati, salah satu korban mengaku, sebelumnya terlapor ini, memiliki usaha koperasi. Namun saat ini sudah tutup, akibat imbas dari Covid-19.

“Sudah lama kenalnya, karena sebelumnya
terlapor memiliki usaha koperasi syariah. Dan waktu itu saya sebagai nasabah di koperasinya, dan aman-aman saja,” bebernya.

Dirinya juga mengaku, hilang kontak dengan terlapor sejak tanggal 24 Desember 2022 lalu.

“Sebenarnya, saya dan korban lainnya pernah mendatangi rumah terlapor sebanyak dua kali untuk mediasi. Namun, terlapor sudah keburu kabur,” imbuhnya.

Terkait laporan tetsebut, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, jika pihaknya siap menerima laporan tersebut.

“Kami siap menerima setiap laporan yang masuk ke kami. Tentunya, setiap laporan akan kami proses dan kami tindak lanjuti,” tandas Kasi Humas yang baru satu minggu menjabat ini.

Pewarta : Rohim Alfarizi

Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki