BOSDA Untuk Sekolah Swasta dan Madrasah di Kabupaten Malang Masih Samar, Kepala Madrasah di Pakis ini Berikan Sorotan

BACAMALANG.COM – Baru-baru ini Bupati Malang HM. Sanusi mengatakan bahwa tahun 2022 ini BOSDA sudah mulai disalurkan bagi SD dan SMP Negeri. Sedangkan dirinya belum bisa memastikan apakah program serupa juga akan digulirkan untuk SD dan SMP Swasta karena beberapa sebab.

Atas adanya hal ini Kepala Madrasah (Kamad ) MTs Al Amin Sumberpasir Kecamatan Pakis Kabupaten Malang Dedik memberikan sorotan dan tanggapan tajam, Kamis (5/5/2022).

“Lebih dari 50 persen guru madrasah adalah GTT yang tidak termasuk penerima Tunjangan Profesi Pendidik ( bukan / belum sertifikasi ). Status sebagai guru non TPP pada era Presiden Jokowi ini praktis tidak mendapat perhatian sama sekali dari pemerintah, beda di jaman dulu dikenal dengan istilah Bantuan Khusus Guru ( BKG),” tegas Dedik.

Dikatakannya, dengan tidak adanya bantuan pemerintah praktis honor yang diterima guru- guru ini sangat minim, rata rata Rp 250 ribu. Bisa lebih atau bahkan kurang tergantung kemampuan keuangan lembaga masing – masing.

“Ironisnya, guru non TPP bahkan kalah perhatian dibanding warga miskin yang dapat fasilitas penerima berbagai program sosial seperti PKH, BLT, BPJS/KIS hingga beasiswa anak. Guru madrasah swasta ini hampir rata – rata dianggap mampu dan tak pernah tersentuh program program sosial sebagaimana diterima warga miskin. Status miskin hari ini faktanya lebih sejahtera dibanding dengan keluarga setengah miskin dan guru madrasah non TPP,” ungkapnya.

Ia berharap mereka bisa mendapatkan perhatian. “Kami berharap kondisi ini dapat perhatian, apakah melalui program Kemenag, Kemensos, Kemendikbud, atau Kemenaker atau Kemen – Kemen lainnya, termasuk juga dari pemerintah daerah, karena itulah jadi sebab kenapa madrasah selalu meminta kebijakan BOSDA juga di Kabupaten Malang. Tapi harapan tinggal harapan hingga isu penundaan pilpres, bahkan menjelang proses pemilu lagi perhatian tak kunjung datang kembali,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan jika nasib guru terasa ironis. “Guru madrasah non TPP ibarat orang balap karung, disuruh berlari cepat tapi tubuh terikat oleh balutan karung. Disuruh mencerdaskan anak bangsa tapi nasib tak dipedulikan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Bantuan Operasional Daerah Kabupaten Malang baru terealisasi untuk Sekolah Dasar (SD) Negeri dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dengan anggaran yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang Rp 22,3 miliar. “Karena yang di kewenangannya Dindik (Dinas Pendidikan) ya itu (SD dan SMP Negeri),” ujar Sanusi.

Begitu juga untuk lembaga pendidikan Madrasah, yang menurut Sanusi hingga saat ini masih belum ada kejelasan bahkan sampai sekarang data terkait jumlah madrasah di Kabupaten Malang baru terhimpun sebagian. Saat diminta baru terhimpun (data Madrasah) sebagian.

Untuk itu, Sanusi juga belum dapat memastikan apakah BOSDA juga bakal dapat direalisasikan untuk sekolah swasta ataupun madrasah. Pada proses penyusunan anggaran 2022 lalu, usulan tersebut sempat tidak mendapat restu dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang karena terbatasnya anggaran Pemkab Malang. Rencananya nanti di PAK (perubahan anggaran keuangan) baru diajukan. Kalau disetujui dewan baru bisa direalisasikan. (*/had)