BACAMALANG.COM – Polres Malang bersama tim penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berhasil memadamkan api di kawasan hutan jati di Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang.
Peristiwa ini pertama kali teridentifikasi oleh aplikasi pencari titik api pada Jumat (13/10/2023), sekitar pukul 13.00 WIB.
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik Syaifudin SH, mengungkapkan, titik panas atau sumber api yang terpantau oleh satelit terletak di lokasi Jalan Raya Dusun Bandarangin, Desa Sumberejo, Kecamatan Pagak.
Pihaknya merespons, bersama-sama dengan Muspika Kecamatan Pagak, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta relawan menuju lokasi kebakaran.
Satu unit kendaraan taktis water cannon Polres Malang, satu unit Mobil Pemadam Kebakaran beserta tim juga sigap turut serta dalam upaya pemadaman api.
“Kami bersama tim pencegahan karhutla melakukan upaya pemadaman karhutla di kawasan hutan jati Kecamatan Pagak,” kata Iptu Ahmad Taufik.
Sekitar dua jam, personel gabungan berhasil memadamkan api yang membakar daun kering tanaman sekitar pada lahan seluas satu hektare itu.
Sementara penyebab kebakaran hutan dan lahan ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Dikatakan Taufik, lokasi kebakaran tersebut merupakan lahan milik Perhutani dan terletak jauh dari permukiman warga. Hal ini meminimalisir potensi dampak buruk terhadap masyarakat sekitar.
“Saya mengimbau masyarakat berhati-hati saat beraktivitas di kawasan hutan, bijak dalam membuang puntung rokok dan menggunakan korek api agar tidak terjadi kebakaran,” tuturnya.
Pewarta : Hadi Triswanto
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki