Christophorus Taufik Apresiasi Warga Protes Dugaan Prostitusi Terselubung di Tlogomas

Ketua Bidang Hukum Internal DPP Partai Perindo, Christophorus Taufik (ist)

BACAMALANG.COM – Terkait protes warga Tlogomas, Kota Malang yang menuntut penginapan di lokasi setempat ditutup karena diduga sebagai tempat prostitusi, Ketua Bidang Hukum Internal DPP Partai Perindo, Christophorus Taufik angkat bicara. Ia memberikan apresiasi atas langkah tegas dan tak anarkis yang dilakukan oleh warga Tlogomas dalam memprotes adanya dugaan kegiatan prostitusi di lingkungan mereka.

Pria yang akrab disapa Chris tersebut menilai aktivitas dugaan prostitusi tersebut sudah lama mengganggu aktivitas warga. Ia juga telah melihat sendiri berbagai spanduk penolakan warga di Tlogomas.

Chris yang juga bacaleg DPR RI Dapil Jawa Timur V (Malang Raya) tersebut menggaris bawahi kata “mbalon” (pelacuran, red) yang digunakan oleh warga di dalam spanduk penolakan mereka.

“Saya memaknai penggunaan istilah tersebut sebagai ungkapan kekesalan yang sudah memuncak, sehingga teman-teman di Malang memilih kalimat yang tidak bisa ditafsirkan macam-macam lagi sudah jelas dan tegas yang ditolak itu apa,” ujar Chris.

Ia menerangkan penggunaan istilah tersebut (mbalon) karena warga sudah lama merasa terganggu dengan aktivitas prostitusi tersebut. Namun, warga belum bisa bertindak karena suatu alasan, sehingga saat terjadi keributan warga menggunakan istilah langsung tanpa tedeng aling-aling.

“Dugaan saya kegiatan di tempat tersebut sudah lama mengganggu warga tetapi mungkin dengan berbagai argumen dan atau istilah menjadi tidak bisa ditindak atau ditertibkan, sehingga ketika timbul keributan, warga langsung mempermasalahkan dan memilih istilah yang jelas, tegas tidak pakai tedeng aling-aling lagi,” ucapnya.

Di samping itu, ia juga memberikan apresiasi kepada Pemkot Malang yang telah memberikan respon cepat terhadap permasalahan tersebut. Diketahui, warga telah melayangkan surat kepada Pemkot Malang berisi protes dan meminta pencabutan izin dua hotel yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi.

“Protes tersebut juga disambut dengan tindakan nyata dari pemkot (Malang). Apresiasi untuk pemkot dan warga Tlogomas pada khususnya maupun Malang Raya pada umumnya yang selalu menunjukkan peran aktifnya sebagai bagian dari masyarakat sipil dalam menyikapi berbagai masalah kemasyarakatan. Semoga bisa diselesaikan segera sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

Pewarta/Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki