Dapat Mengganggu Pelayanan Masyarakat, Pj Sekda Janji Selesaikan Konflik Dua RS di Kabupaten Malang

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah. (ist)

BACAMALANG.COM – Dinilai dapat mengganggu pelayanan masyarakat,
Pj Sekda Pemkab Malang, Nurman Ramdansyah berjanji segera menyelesaikan konflik di RS Kanjuruhan dan RS Lawang.

“Karena konflik seperti itu akan mengganggu pelayanan pasien di rumah sakit,” tegas Nurman Ramdansyah, kepada BacaMalang.com, Senin (13/11/2023).

Pria yang juga menjadi Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Pemkab Malang itu menuturkan, pihaknya telah melakukan langkah konkret untuk mencari solusi.

Pada intinya pihaknya telah melakukan pemetaan dan analisa masalah untuk merumuskan jalan keluar problem tersebut.

“Kami telah menjalankan pemetaan, analisa dan evaluasi. Penyebab masalah juga telah diketahui. Ini semua penting sebagai bekal untuk merumuskan jalan keluarnya,” tandasnya.

Ia memaparkan persoalan di RSUD Lawang yakni terjadi antara enam dari 10 pejabatnya dengan direkturnya, dr Nur Richmah di mana merasa sudah tak cocok dengan enam pejabatnya itu sehingga diusulkan untuk dimutasi semua.

Mereka terdiri dari dua orang kepala bidang (kabid), yakni kabid penunjang dan kabid Yanmed (Pelayanan Medis), dua Kasi, satu Kabag dan dua Kasubag.

Mereka dianggap tak bisa bekerja dan tak bisa diajak kerja sama sehingga langsung tak diberi beban kerja meski mereka itu para pejabat.

Nurman mengatakan, mutasi itu memang hak pimpinan mereka langsung. Itu kalau tak ada persoalan seperti ini.

Namun, kalau ada masalah dan yang diusulkan untuk dimutasi sebanyak itu, maka itu bukan lagi wewenang pimpinannya langsung namun itu harus dituntaskan masalah utamanya apa.

Dituturkannya, kalau sudah seperti ini, wewenangnya bupati langsung, bukan pimpinan mereka. “Kok ada usulan mutasi sebanyak itu, apa yang terjadi, kami yang akan memberikan telaah ke pak bupati,” terang Nurman.

Sementara itu untuk di RSUD Kanjuruhan, persoalan terjadi antara Plt direkturnya, dr Bobi Prabowo dengan para dokternya.

Yang dikeluhkan para dokter intinya mempertanyakan ke Plt direkturnya, dr Bobi Prabowo, bagaimana cara menghitung bagi hasil jasa pelayanan (jaspel).

Sebab, jika dibandingkan dengan direktur sebelumnya, drg Mahendra Jaya, pendapatan jaspel para dokter itu jauh lebih besar dibandingkan dengan sekarang ini karena sebelumnya, tak ada dokter yang mendapatkan di bawah Rp 500.000 sebulan.

Saat ini di bawah Rp 100.000 per dokter bahkan Rp 85.000 per bulan saja, ada meski tindakan medis yang dilakukan itu sama dengan yang dilakukan dulu.

Akhirnya, disepakati kalau ke depan akan ada perbaikan. Namun, para dokter tak langsung menerimanya.

Mereka juga minta perbaikan bagi hasil jaspel selama 7 bulan sebelumnya, yang sudah terlanjur diterima dengan nilai yang dianggap terlalu kecil itu.

Rupanya, pihak manajemen RSUD Kanjuruhan belum menyetujuinya sehingga kasus itu masih jadi polemik.

“Kami akan melibatkan semua pihak terkait untuk menuntaskan persoalan ini. Jangan sampai ada dampak semisal dokter mogok, karena berdampak kepada masyarakat luas. Semoga cepat tersolusikan,” tukasnya mengakhiri.

Pewarta : Hadi Triswanto
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki