Diduga Jadi Tempat Kegiatan Prostitusi, Warga Tuntut Penginapan di Tlogomas Ditutup

Salah satu spanduk Penolakan oleh warga yang di pasang di wilayah RW 08. (Rohim Alfarizi)

BACAMALANG.COM – Spanduk tuntutan warga untuk menutup penginapan yang diduga digunakan untuk kegiatan prostitusi terus bermunculan. Spanduk itu diketahui bertebaran di wilayah Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Dari pantauan media, di wilayah RW 08, Kelurahan Tlogomas sejumlah spanduk yang menunjukkan bentuk penolakan prostitusi dan tuntutan penutupan guest house dan hotel terpasang di taman, depan rumah warga hingga gapura perumahan.

Spanduk itu bertuliskan “Warga RW 08 dan Jamaah Masjid Menolak !!! Kegiatan prostitusi di wilayah RW 08 serta menuntut penutupan operasional Reddoorz dan Smart Hotel Tlogomas. Jam’iyyah NU Ranting Tlogomas, PKK RW08, Masjid AR Rahmat, Masjid Al Ghozali, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang”.

Spanduk lain pun juga terpasang dengan tulisan berbeda.

“Warga Tlogomas dan Sekitarnya Menolak…!!! Adanya kegiatan esex-esex (Mbalon) ndek Tlogomas!!! Mbalon’o ndek kampungmu dhewe cok!!! Ojok salahno lek muda-mudi Tlogomas bertindak anarkis, lek sek pancet yo digasss ae,” begitu isi spanduk lainnya yang terpasang.

Sementara, salah seorang tokoh agama RW 08, Ibnu Samsul Huda membenarkan,  spanduk-spanduk itu dipasang oleh warga setempat yang merasa resah dengan aktivitas Reddoorz dan Smart Hotel. Warga menduga di dua penginapan yang berada di Jalan Koral itu digunakan untuk kegiatan prostitusi.

“Kami dari warga RW 08 dan jamaah masjid memasang spanduk di 5 titik sejak Jumat (12/5/2023) lalu, kemudian remaja Tlogomas memasang spanduk di 2 titik dengan bahasa Malang an (Bahasa Jawa) pada Sabtu (13/5/2023),” jelasnya saat dihubungi awak media, Minggu (14/5/2023).

Ia menjelaskan, pemasangan sepanduk itu karena warga sudah lama menduga ada kegiatan prostitusi di penginapan tersebut.

“Pemasangan sepanduk itu, karena sebenarnya warga sudah lama menduga ada kegiatan prostitusi, karena banyak cewek berkeliaran hampir 24 jam dengan pakaian minim dan bertato. Dan baru Selasa (9/5/2023) lalu, kami mendapat temuan yang memperkuat dugaan kami,” lanjutnya.

Ibnu juga mengatakan, pernah terjadi aksi kejar-kejaran antara seorang wanita dengan pria yang merupakan tamu hotel hingga masuk ke dalam tempat tinggal warga. Disebut-sebut pengejaran itu dilakukan karena si pria tidak membayar jasa prostitusi pada Selasa (9/5/2023) lalu.

Dari situlah, warga merasa lingkungannya terganggu dengan aktivitas dua penginapan tersebut dan menuntut untuk dilakukan penutupan. Setelah gelombang tuntutan warga semakin kuat, mediasi dilakukan oleh pihak kelurahan, pada Rabu (10/5/2023).

“Dari pihak kelurahan (ibu lurah) mempertemukan warga dan pihak penginapan dan disepakati untuk sementara,  penginapan tidak boleh beraktivitas. Namun faktanya, hari Kamis (11/5/2023) penginapan tetap buka dan malamnya lebih ramai,” beber Ibnu.

Ia menerangkan pihaknya berencana untuk melakukan aksi demo, namun masih menunggu keputusan terlebih dahulu.

“Warga pun sebenarnya berencana untuk melakukan demo, tetapi kami menunggu keputusan dulu. Akhirnya kami memasang spanduk sebagai bentuk keseriusan protes kami. Karena Ini adalah masalah lingkungan dan kami ingin mewariskan lingkungan yang sehat buat anak-anak kami,” tandasnya.

Pewarta : Rohim Alfarizi
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki