
BACAMALANG.COM – Dinilai banyak masalah (sarat masalah), Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) & Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah meminta Presiden Jokowi mencabut Proyek Rempang Eco-City sebagai proyek strategis nasional (PSN).
“Meminta Presiden dan Menteri Koordinator Bidang Perkonomian Republik Indonesia mengevaluasi dan mencabut proyek Rempang Eco-City sebagai PSN,” demikian keterangan tertulis PP Muhammadiyah, Rabu (13/9/2023).
Payung hukum Rempang Eco-City baru disahkan pada 28 Agustus 2023, melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Daftar PSN, tapi ironisnya proyek tidak pernah dikonsultasikan kepada masyarakat Rempang.
Pemerintah dikecam karena menggusur demi kepentingan industri swasta, lebih-lebih melibatkan TNI-Polri berkekuatan berlebihan, seperti yang terjadi (7/9/2023).
Kapolri dan Kapolda dituntut secepatnya membebaskan warga yang ditahan dan menarik seluruh aparat bersenjata dari lokasi.
Pemerintah dianggap ambisius membangun proyek bisnis dengan cara mengusir masyarakat yang telah lama hidup di Pulau Rempang, bahkan jauh sebelum Indonesia didirikan.
Pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD, bahwa ‘tanah di Pulau Rempang, belum pernah digarap’ sangat keliru karena masyarakat telah ada sejak tahun 1834.
Untuk diketahui, konflik bermula dari adanya rencana relokasi warga di Pulau Rempang, Pulau Galang dan Pulau Galang Baru dalam mengembangkan investasi di Pulau Rempang menjadi kawasan industri, perdagangan dan wisata yang terintegrasi lewat proyek yang dikerjakan PT Makmur Elok Graha (MEG) menggunakan lahan 7.572 hektare (45,89 persen dari total luas Pulau Rempang 16.500 hektare).
Sebanyak 7.000 – 10.000 jiwa warga di Pulau Rempang, Pulau Galang dan Pulau Galang Baru harus direlokasi ke lahan yang sudah disiapkan.
Bentrok pecah antara aparat dengan warga (7/9/2023) dimana aparat gabungan memasuki wilayah perkampungan warga, sementara warga memilih bertahan dan menolak pemasangan patok lahan relokasi.
Presiden Joko Widodo mengakui bentrok di Batam karena proyek strategis nasional Pulau Rempang merupakan bentuk komunikasi yang kurang baik dan ia ingin ada diskusi sebelum pengalihan lahan dengan memerintahkan anak buahnya mendekati warga dan memberi solusi.
“Ya itu bentuk komunikasi yang kurang baik. Kalau warga diajak bicara, diberikan solusi. Karena di sana sebenarnya sudah ada kesepakatan,” kata Jokowi.
Pewarta : Hadi Triswanto
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki