BACAMALANG.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang menargetkan pencabutan status Kejadian Luar Biasa (KLB) difteri bisa dilakukan pada 23 September 2023 nanti. Sebagaimana diketahui, status KLB di Kota Malang dari akhir Juli 2023 lalu hingga saat ini masih belum dicabut. Hal tersebut dikarenakan adanya temuan kasus difteri yang menyerang seorang anak berusia 8 tahun.
Proses imunisasi tengah difokuskan oleh pihak Dinkes Kota Malang, khususnya di wilayah Kecamatan Kedungkandang sebagai daerah tempat korban terinfeksi oleh difteri.
Adanya status KLB difteri di Kota Malang ini kata Kepala Dinkes Kota Malang, dr. Husnul Mu’arif sudah direspon dengan melakukan langkah Outbreak Respon Imunisasi (ORI) pada populasi atau daerah terjangkit.
“Pemberian vaksin difteri kepada sasaran usia 1 hingga 5 tahun di wilayah Kecamatan Kedungkandang dengan jumlah sasaran sekitar 43 ribu orang,” ujarnya, pada Selasa (5/9/2023).
Pelaksanaan ORI ini sudah dilaksanakan pada akhir Agustus 2023, lalu dan masih berlangsung hingga saat ini. Diperkirakan tuntasnya imunisasi pada akhir bulan ini.
“Insyaallah pada 23 September 2023 (dicabut),” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Program Imunisasi Dinkes Kota Malang, Wirantika Putri mengatakan bahwa kendala di lapangan yang sering dialami oleh petugas terkait imunisasi adalah masih kurangnya kesadaran dari para orang tua.
“Bahwa imunisasi bukan untuk hari ini, tapi untuk selama hidupnya. Siklus kehidupannya butuh untuk imunitas. Kadang orangtua berpikir anaknya tidak sakit sekarang sehingga tidak perlu imunisasi,” ujarnya.
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki