BACAMALANG.COM – Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Malang mendapat apresiasi dari Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Dr. Akmal Malik.
Akmal Malik menyampaikan bahwa Kota Malang mampu meningkatkan kinerja makro dalam kurun tahun 2021 dan 2022 serta berada di atas capaian nasional, yakni pada angka 82,04 pada tahun 2021 dan meningkat menjadi 82,71 pada tahun 2022. Sedangkan pada tahun tersebut capaian angka nasional berada pada level 72,29 dan 72,91.
Hal ini disampaikan Dirjen Otda Kemendagri RI dalam Evaluasi Pelaksanaan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Reformasi Birokrasi dan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Jumat (14/7/2023).
Akmal Malik menyebutkan bahwa reformasi birokrasi merupakan sebuah keniscayaan untuk memperbaiki evaluasi kinerja. Oleh karena itu pihaknya bersama KemenPANRB mendorong agar pendekatan transformasi struktural dan fungsional dapat lebih baik. Langkah ini diyakininya akan menjadi awal untuk memberikan solusi strategis atas segala permasalahan dalam masyarakat.
Amunisi penting dalam menyusun kebijakan dan rencana pembangunan adalah adanya data yang akurat.
“Kita semua adalah perencana, ketika di-supply dengan data yang tidak tepat, kita bisa pastikan kebijakan yang diambil pasti juga tidak akan tepat. Kalau demikian kapan persoalan di masyarakat dapat diselesaikan. Kalau data kuat dan jelas, maka perencanaannya akan bagus. Bukan persoalan besaran uangnya. Berapapun uangnya, ketika sasarannya tidak tepat dan detail, ga ada artinya uang Pak,” jelasnya meyakinkan.
Pewarta/Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki