BACAMALANG.COM – Sehubungan masuknya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Malang, Muhammad Ukhrowi menjadi Daftar Calon Tetap (DCT) anggota legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Pemilu 2024 Dapil 2, Sekretaris DPC PKB Kabupaten Malang, Kuncoro langsung memberikan respon.
“Saat ini kami memproses penggantian antar waktu (PAW) untuk Ukhrowi,” ujar Kuncoro kepada media, Sabtu (11/11/2023).
Untuk diketahui, Dapil 2 tersebut meliputi Kecamatan Gondanglegi, Pagelaran, Kepanjen, dan Bululawang.
Dengan masuknya Ukhrowi menjadi caleg PDIP yang notabene kader aktif PKB dan menjabat anggota fraksi PKB di DPRD Kabupaten Malang maka otomatis keanggotan Ukhrowi di PKB dicoret dan mendapat sanksi tegas dari PKB.
Saat ini DPC PKB Kabupaten Malang sedang melakukan proses pengajuan pergantian antar waktu untuk jabatan Ukhrowi di keanggotaan DPRD Kabupaten Malang.
Untuk penggantinya sendiri adalah Abu Hanif caleg dapil Kabupaten Malang 2 yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya. “Penggantinya Abu Hanif dari Kecamatan Pagelaran,” terang Kuncoro.
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Malang, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM), Marhaendra Pramudya Mahardika, membenarkan adanya pengajuan PAW di Fraksi PKB di DPRD Kabupaten Malang.
“Ada pengajuan di DPRD (PAW anggota fraksi PKB di DPRD Kabupaten Malang), dan tugas kami sifatnya pemberitahuan dan menyampaikan perolehan suara untuk (caleg) berikutnya,” tandasnya mengakhiri.
Pewarta : Hadi Triswanto
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki