Dua Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Sukun Diamankan Warga

Rumah Korban lilik usai di bobol dua pelaku di perumahan Sukun pondok Indah (Rohim Alfarizi)

BACAMALANG.COM – Dua terduga pelaku pembobol rumah di wilayah Sukun Kota Malang berhasil diamankan warga. Menurut informasi di lokasi, aksi pencurian itu terjadi di rumah Lilik (48), yang berada di Perum Sukun Pondok Indah Blok G No 13 RT 3 RW 7 Kecamatan Sukun Kota Malang pada Sabtu (15/7/2023) sore.

Menurut keterangan Ketua RT setempat, Sugianto (65) ia mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.30 WIB.

“Waktu itu, kondisi rumah Ibu Lilik dalam keadaan kosong karena ditinggal kerja. Dan pada saat itu, istri saya yang kebetulan berada di luar rumah melihat ada dua orang pemuda sedang duduk di depan rumah Ibu Lilik. Istri saya mengira, mereka itu adalah teman anak tetangganya. Jadi istri saya tidak curiga sama sekali,” ujarnya, Minggu (16/7/2023).

Tidak lama kemudian, Lilik pemilik rumah datang dan langsung mengklakson kendaraannya. Dikira, anaknya sudah pulang duluan, karena melihat pintu depan dan belakang rumah dalam kondisi terbuka semua.

Karena tidak ada respon, korban Lilik pun membuka sendiri pagarnya. Saat itulah, terduga pelaku yang sudah berada di dalam rumah langsung kabur.

“Korban pun langsung teriak maling-maling. Saat itu korban langsung keluar rumah, ternyata ada dua pelaku. Yang satu memakai jaket merah berlari ke arah selatan dan satu pelaku yang memakai jaket hitam berlari ke arah utara,” terangnya.

Warga pun langsung memberitahu kejadian tetsebut ke petugas keamanan (satpam) setempat. Akhirnya, warga bersama satpam melakukan pengejaran.

“Saat disisir di arah utara, pelaku sudah berada di luar area perumahan, kami mendapati satu pelaku yang memakai jaket hitam. Di saat bersamaan, pelaku yang memakai jaket merah datang sambil berjalan santai. Pada awalnya, mereka berdua tidak mengaku dan saling menuduh. Kami pun merasa curiga dan keduanya kami amankan dan dibawa ke pos satpam,” bebernya.

Sementara itu, Ronal (50) satpam perumahan setempat mengatakan, saat ditanya  identitasnya, kedua terduga pelaku berbelit-belit jawaban, sehingga kecurigaan semakin kuat.

“Yang satu mengaku asal Kemantren dan satunya mengaku asal Sidoarjo, tetapi saat ditanya lagi ternyata berubah lagi keterangannya. Saat kami mintai KTP, mereka kompak mengaku tidak membawa. Ironisnya, saat kami cek tas selempang yang dibawa salah satu pelaku, ternyata isinya benda semacam pistol dan tiga buah HP,” jelasnya.

Dan sekitar pukul 18.45 WIB, anggota Polsek Sukun tiba di lokasi, saat itu juga kedua terduga pelaku diamankan berikut barang bukti yang dicuri.

Sementara itu, Kapolsek Sukun, Kompol Nyoto Gelar membenarkan telah terjadi aksi pencurian tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, kedua terduga pelaku bernama Adrian Christianto, asal Kelurahan Sawah Lama Kecamatan Ciputat Provinsi Banten dan Jefri, asal Kelurahan Tanjungrejo Kecamatan Sukun Kota Malang. Diketahui, keduanya berusia sekitar 23 tahun.

“Jadi, tersangka ini masuk ke dalam rumah korban, dengan cara mencongkel bagian pintu dan jendela. Dan saat kami cek ke TKP, ternyata pelaku ini sudah memasukkan barang-barang curiannya ke dalam tiga tas ukuran besar. Karena ketahuan, pelaku langsung kabur meninggalkan barang curiannya itu,” jelas Kapolsek Sukun.

Adapun barang curian yang telah diambil teeduga pelaku adalah satu buah TV LED 24 inci berikut antena, 1 buah tablet merek Samsung, 2 buah laptop, 1 printer, 2 alat pengering rambut, 2 alat kesehatan, dan 2 speaker.

Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Pewarta : Rohim Alfarizi
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki