BACAMALANG.COM – Atas adanya dugaan korupsi Vaksin Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) pada ternak di Kabupaten Malang, Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Rizki Saputro menuturkan pihaknya terus melakukan pengusutan.
Ia mengungkapkan, sehubungan dugaan korupsi anggaran vaksin hewan hingga pemotongan honor petugas vaksin hewan, baru ada satu orang yang diperiksa.
“Kami sudah meminta keterangan Kepala Dinas Peternakan,” tegas Rizki kepada media baru-baru ini.
Dikatakannya, tahapan penanganan kasus masih pemeriksaan untuk memastikan terkait dari mana anggaran vaksin dan seperti apa pelaksanaan kegiatannya di lapangan.
Pemeriksaan dilakukan satu pekan yang lalu, dan masih didalami lagi.
Untuk nilai kerugian akibat perkara ini belum bisa ditetapkan, dan bakal memeriksa (klarifikasi) terhadap pelaksana vaksin pada Dinas Peternakan Kabupaten Malang.
Pihaknya juga akan mengumpulkan data dan dokumen-dokumen. “Pemeriksaan kemarin sehubungan dengan tahun pelaksanaan vaksin PMK,” terangnya.
Pihaknya juga memeriksa legalitas pelaksanaan kegiatan vaksin PMK, jumlah tim pelaksana, jumlah hewan penerima vaksin, sumber anggaran, besar anggaran, dan juga laporan pertanggungjawaban.
“Kami akan melanjutkan pemeriksaan minggu depan,” tukasnya mengakhiri.
Untuk diketahui, vaksinasi PMK merupakan program nasional, untuk meningkatkan daya tahan tubuh ternak terhadap penyakit PMK, yang dimulai 14 Juni 2022 lalu, yang selanjutnya didorong vaksinasi dasar dua kali dengan interval satu bulan, serta vaksinasi penguat (booster) setiap enam bulan setelahnya.
Pewarta : Hadi Triswanto
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki