BACAMALANG.COM – Keempat orang penyandang disabilitas resmi menandatangani kontrak kerja dengan Polresta Malang Kota, Jumat (4/03/2022). Mereka yakni Fatrullah Budi Harianto, Rara Lingga Mardiani, Fany Akbar dan Ni Putu Ayu Nouvalyta Endrajaya.
Penandatanganan kontrak kerja ini disaksikan langsung oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budhi Hermanto di Lobi Mako Polresta Malang Kota. Setelahnya, mereka akan ditempatkan di Satuan Kerja (Satker) sesuai dengan kemampuan masing-masing.
“Keempat disabilitas ini, akan menempati Satker seperti di Kehumasan, Satuan Intelkam dan Bagian Perencanaan (bagren). Tentunya, disesuaikan dengan kemampuan masing masing guna mendukung kinerja, terutama di satuan kerjanya yang ditempati,” terang Buher, sapaan akrabnya.
Ia menjelaskan, keempat orang tersrbut akan menjalani kontrak kerja untuk durasi selama 6 bulan. Namun, hal itu bisa masih bisa diperpanjang lagi untuk kedepannya.
“Mengingat jumlah personil kepolisian juga terbatas. Maka kami memberikan kesempatan para disabilitas untuk berkonstribusi, memberikan pelayanan ke masyarakat. Untuk kontraknya, berlaku per 6 bulan. Nantinya, juga bisa diperpanjang. Mengingat, ada kemungkinan pergantian pimpinan,” lanjutnya.
Diantara mereka, memang memiliki keahlian yang berbeda beda. Seperti Fatrullah Budi Harianto memiliki kemampuan di Bidang IT, Rara Lingga Mardiani memiliki kemampuan membuat Narasi Jurnalistik Profesional, Fany Akbar mampu membuat Konten Desain, dan Ni Putu Ayu Nouvalyta Endrajaya mahir di Bidang Akuntansi.
“Harapan kami di instansi lain, juga bisa memberikan kesempatan yang sama. Kami senang sekali dapat membantu mewujudkan mimpi kami, yang awalnya kami anggap mustahil,” terang Rara Lingga Mardiani.
Seperti diberitakan sebelumnya, langkah ini merupakan komitmen Polresta Malang Kota dalam memberi ruang dan kesempatan bagi penyandang disabilitas di Kota Malang. (miho)