BACAMALANG.COM – Atas keberhasilannya dalam menggagalkan percobaan bunuh diri tahanan, sejumlah anggota hingga pegawai di Mapolresta Makota dapat penghargaan dari Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto S.I.K., M.Si. Mereka diantaranya, Kasat Tahti Iptu Sochib bersama anggotanya Bripka Prasetyo Hadi, Sherly Susana (ASN Sat Tahti) Risma (PHL Sat Tahti), dan Bripka Eka Ari Pratama (anggota Sat Lantas dan petugas jaga tahanan).
Apresiasi ini diberikan pada apel rutin di Halaman Mapolresta Malang Kota pada Senin (11/04/2022) pagi. Mereka dinilai baik dan berhasil dalam melaksanakan tugas sehari – hari. Pasalnya berhasil menggagalkan penghuni tahanan yang mencoba melakukan bunuh diri, sehingga kondisi rumah tahanan dan penghuni tahanan yang ada aman. “Ini juga salah satu prestasi kinerja, yang mana anggota telah melaksanakan tugas dan wewenangnya dengan tanggungjawab,” jelas Budi Hermanto.
Selain itu, Kapolresta Malang Kota juga memberikan penghargaan kepada anggota sie hukum (Sikum) atas kinerjanya. Mereka yakni Iptu Nur Wasis,SH,MH, (Kanit Idik IV Sat Reskrim), Iptu Didik Arifianto, SE (Kasi Hukum), Aipda Dadang Virdiyanto, SH, MH, (Kasubsi Bankum Sie Hukum), Aiptu Cholid, SH (Kasubsiluhkum Sie Hukum). “Saya juga mengapresiasi kinerja rekan – rekan dari Sikum yang telah berkontribusi dalam memberikan pendampingan pembelaan hukum dalan sidang Praperadilan di PN Malang,” lanjutnya.
Atas kontribusi tersebut, Kapolresta Malang Kota mengucapkan terima kasih kepada jajaran Sat Tahti dan Sikum Polresta Malang Kota atas prestasi dan dedikasinya. “Saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan Sat Tahti yang aware terhadap para tahanan sehingga kita bisa menyelamatkan nyawa orang lain, sekalipun mereka tahanan, tetap kita perlakukan secara baik dan manusiawi, ucapan selamat kepada Sikum atas dedikasi nya dalam pendampingan Hukum dalam sidang Pra Peradilan di PN Malang,” pungkas Buher, sapaan akrabnya. (him)