
BACAMALANG.COM – Komisi C DPRD Batu, bersama Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Batu, Bapenda, TKKSD dan Bagian Pemerintahan menggelar Rapat Kerja (Raker) terkait dengan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir. Raker tersebut bertempat di ruang Komisi C DPRD Kota Batu, Jalan AP lll Katjoeng Permadi, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, pada Selasa (23/5/2023).
Dalam kegiatan acara Raker tersebut, Komisi C DPRD Kota Batu kepada Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Batu mengharapkan, agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Batu terutama dari Sektor Retribusi Parkir dapat di Optimalisasikan dengan maksimal dan sesuai target, yang telah sebagaimana ditetapkan dan diharapkan bersama.
Komisi C DPRD Kota Batu menyampaikan, tentang bagaimana pendapatan PAD di Kota Batu yang harus memenuhi target pada tahun ini, dibandingkan dengan tahun yang lalu.
Ketua Komisi C DPRD Kota Batu H. Khamim Tohari, S.Sos saat diwawancarai awak media menjelaskan, bahwa khususnya di bidang parkir, pihaknya menekankan kepada Dishub Pemkot Batu, agar dapat mengoptimalisasikan PAD dari sektor retribusi parkir.
“Karena sumber PAD kita harapkan dari uji kir sesuai UU nomor 1 tahun 2022 yang mana akan diambil oleh pusat, sehingga mau tidak mau kita harus membuat terobosan untuk pengganti PAD yang dari pendapatan uji kir, artinya kita punya kiat atau langkah-langkah yang akan diambil dari Dishub untuk jangka pendek, yaitu memaksimalkan sekaligus mengoptimalkan parkir di tepi jalan. Selanjutnya untuk jangka menengah, itu parkir di pihak ketigakan, dan kemudian jangka panjang dengan membangun parkir bertingkat,” terang Abah Khamim sapaan akrabnya.
Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, jika dalam pelaksanaan pihaknya juga bakal melibatkan pihak ketiga, karena itu berdasarkan dasar dari regulasi yang sudah ada.
“Berdasarkan Permendagri nomor 22 tahun 2020 dan Perwali nomor 62 tahun 2021, dimana pemerintah nantinya bisa bekerjasama dengan pihak ketiga, tapi kita juga butuh ketegasan dari DKKSD yang mana tadi juga telah diwakili oleh perwakilan, yang katanya mengatakan, bahwa berdasarkan Permendagri itu sudah dapat dilakukan, kami di DPRD hanya mengimbau saja,” papar Khamim Tohari.
Mantan wartawan senior Malang Raya ini juga menyebutkan, jika berkaitan itu semua juga telah dilakukan di kota-kota lainnya, dengan kata lain tidak hanya di Kota Batu saja.
“Kita pada intinya mendesak, agar itu semua segera cepat dilakukan karena PAD kita sangat rendah sekali, jika dibandingkan dengan PAD yang ada di kota lain, seperti di Kota Madiun, yang mana di Kota Batu ini sama-sama 3 kecamatan, tapi ironisnya PAD nya sangat jauh sekali dari yang kita harapkan, artinya tidak memenuhi target. Maka dari itu, bagaimana agar dikelola secara profesional, dengan tujuan dapat meningkat sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama,” beber Khamim.
Bacaleg dari DPC PDI Perjuangan Kota Batu ini juga menyampaikan, jika dalam Raker yang digelar bersama tidak dihadiri oleh Ketua TKKS, sehingga pihaknya bakal mengagendakan lagi Raker yang serupa di lain waktu.
“Nantinya kita bakal mengagendakan bulan depan, tentunya dengan memanggil semua elemen dari TKKS dengan mencari solusi yang terbaik secara bersama untuk segera dilakukan. Sehingga, nantinya kita bahas secara bersama di gedung dewan, terkait dengan PAD Kota Batu agar dapat mencapai target,” pungkas Khamim Tohari.
Pewarta : Eko Sabdianto
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki