
BACAMALANG.COM – Umat Islam di Indonesia pada Kamis (29/6/2023) merayakan Idul Adha 2023 M/1444 H. Momen ini menjadi momen istimewa bagi umat muslim untuk berbagi keberkahan lewat berkurban.
Ustaz Hafid Hanafi dalam khutbah di Masjid Nurul Iman, Arjowinangun, Kota Malang menjelaskan, anjuran atau perintah untuk menyembelih binatang kurban apabila ada kesanggupan dari umat muslim.
Ia juga mengatakan hal ini juga sesuai dengan firman Allah SWT dalam Surat Al-Kautsar ayat 1-3, Allah berfirman,
Innā a’ṭainākal-kauṡar(a)
Artinya: Sesungguhnya Kami telah memberimu (Nabi Muhammad) nikmat yang banyak.
Faṣalli lirabbika wanḥar
Artinya: Maka, laksanakanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah!
Inna syāni’aka huwal-abtar(u)
Artinya: Sesungguhnya orang yang membencimu, dialah yang terputus (dari rahmat Allah).
Syariat penyembelihan menurut khutbah Hafid Hanafi saat itu, penyembelihan qurban ini dimulai ketika Allah SWT menguji nabinya yang agung bernama Nabi Ibrahim, dengan memerintahkan agar menyembelih putranya bernama Nabi Ismail.
Namun, Nabi Ibrahim melaksanakan perintah-Nya sekalipun dengan rasa berat, ia berusaha keras menjalankannya, sebagaimana dengan firman Allah SWT.
“Wahai anakku, sesungguhnya Aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelih mu, maka pikirkanlah apa pendapatmu,” tutur Nabi Ibrahim sesuai yang khutbah yang disampaikan Hafid Hanafi.
Nabi Ismail menjawab, “Wahai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu, Insyaallah engkau akan mendapati aku sebagai golongan orang-orang yang sabar”.
Di saat itu, ketika Nabi Ibrahim melentangkan anaknya, kemudian mengayunkan pedang ke leher anaknya. Allah SWT berfirman,
“Dan kami panggilah ia, wahai Nabi Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu, sesungguhnya ketika kami memberikan balasan kepada orang-orang berbuat baik, sesungguhnya ini benar-benar sebuah ujian yang nyata”.
Berdasarkan khutbah saat itu, tiba-tiba Nabi Ismail digantikan kambing dari surga, lalu Nabi Ibrahim menyembelihnya sebagai tebusan atas putranya.
Para jamaah salat Id mendengarkan dengan tenang dan khidmat. Di samping itu, sunnah berkurban sendiri dihidupkan oleh Nabi Muhammad SAW lewat ibadah haji yang dilakukannya.
“Beliau membina menyemarakkan dengan menyembelih 100 ekor lembu yang gemuk-gemuk dan berkorban di Madinah dengan 2 ekor domba yang gemuk-gemuk dan bertanduk. Seekor sebagai qurban beliau dan keluarganya, sedangkan seekor lagi sebagai qurban umatnya,” jelas Ustaz Hafid Hanafi dari Pesantren Tilawatil Quran, Tajinan.
Berkurban, menurut beberapa para ulama berpendapat, bahwa melaksanakan kurban adalah sunnah muakkadah, sedangkan sebagian yang lain berpendapat wajib bagi yang mampu.
Binatang kurban tersebut diutamakan yang digunakan untuk berkurban harus berbadan mulus, gemuk, dan mahal harganya. Seekor kambing untuk korban perseorangan.
Sedangkan, seekor sapi boleh patungan untuk 7 orang. Binatang-binatang yang cukup masanya untuk dikurbankan adalah kambing yang telah mencapai umur 2 tahun, unta 5 tahun, sapi 2 tahun, dan domba 1 tahun.
Kemudian, tidak sah dijadikan kurban apabila bila binatang mengalami kebutaan sebelah mata, yang pincang, yang kurus dan binatang yang terpotong sebagian telinganya atau tanduknya.
Namun perintah berkurban hakikatnya tidak sekadar itu, tetapi mempunyai jangkauan syariat yang lebih luas lagi yaitu sebagai anjuran agar kita dapat berbuat dan beramal terhadap saudara-saudara kita yang memerlukan bantuan dari tangan kita.
“Hikmah dalam berkurban adalah membentuk pribadi yang berjiwa sosial yaitu pribadi yang merelakan semua miliknya digunakan untuk sebesar-besarnya manfaat bagi sesama dalam kehidupan masyarakat,” pungkas Ustaz Hafid Hanafi.
Pewarta : Tri Wahyu Pujosakti
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki