Jembatan Lembah Dieng Tanggung Jawab Pengembang

BACAMALANG.COM – Ambrolnya Jembatan Lembah Dieng pada Sabtu  (30/04/2022) malam, bukan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Pasalnya, jembatan yang dibangun sekitar tahun 80-an tersebut, belum diserahkan ke Pemkot Malang.

Wakil Wali Kota Malang, Ir. Sofyan Edy Jarwoko membenarkan jembatan yang terletak di wilayah Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang tersebut bukan tanggung jawab Pemkot Malang. “Iya benar, jembatan tersebut  memang belum di serahkan ke Pemkot Malang, sehingga kerusakan masih tanggungjawab  pengembang,” jelas wawali Sofyan Edy Jarwoko.

Setelah terjadi ambrol, Sofyan Edy Jarwoko bahkan langsung ke lokasi kejadian. “Secara kebetulan ketika saya melihat di lokasi, pengembang juga berada di lokasi, saya minta untuk segera diperbaiki,” ujar Bung Edy, sapaan akrabnya.

Ia menambahkan, pihaknya meminta pihak pengembang agar segera memperbaiki jembatan tersebut. “Untuk sementara, saya minta untuk ditutup seng. Karena membahayakan jika warga mendekat,” lanjut politisi dari Partai Golkar tersebut.

Dari informasi yang diperoleh, ambrolnya jembatan Lembah Dieng, berawal dari kerusakan jembatan yang terjadi di awal bulan April 2022 lalu. Saat ini, kondisi jembatan Lembah Dieng putus total dan ambrol hingga puluhan meter.(him)