Kawal Dugaan Pelanggaran PPKM Walikota, Aktivis di Malang Raya Bentuk Gerakan FRONTAL

BACAMALANG.COM – Reaksi keras atas dugaan pelanggaran rombongan gowes Wali Kota Malang di Pantai Kondang Merak beberapa waktu lalu, terus menggelinding bak bola salju.

Guna mengawal perkara ini, sekumpulan aktivis Malang Raya membentuk gerakan FRONTAL (Front Aktivis Malang Raya). Pertemuan ini dilakukan di Cafe Jeep Jalan Ki Ageng Gribig No.100, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

“Pertemuan aktivis dan LSM Malang Raya ini untuk mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Malang terkait masalah pelanggaran PPKM yang dilakukan oleh Wali Kota Malang Sutiaji,” tegas Juru Bicara FRONTAL, Danny Agung, Rabu (29/9/2021).

Adapun elemen-elemen aktivis yang masuk dan bergabung dalam FRONTAL adalah MCC, GERPAS, ANSHOR, GERBANG, LSM LIRA, PRODESA, LBH WASKITA, JAMAN, PRIBUMI, INSPIRASI, BOLODEWA City, MITRO KINASIH, AMPERA, LUBIS INST, GWN, BMK, MASIPAS, hingga GDR LASKAR.

“Dalam pertemuan tersebut kami bersama-sama sepakat untuk mengawal kasus hukum yang saat ini terus memasuki tahap pemeriksaan jangan sampai tumpul ke atas tajam ke bawah,” tuturnya.

Selain itu, lanjut Danny, dalam pertemuan tersebut ada dua hal yang disepakati dan akan dilakukan. Yakni membuat surat audiensi dengan Polres Malang dengan tembusan ke berbagai pihak yang terkait seperti Satgas Covid-19 Daerah, Propinsi dan Nasional.

“Adapun yang akan dilakukan dalam audensi tersebut adalah meminta klarifikasi dan salinan surat SP2HP dan yang kedua adalah membuat petisi yang ditandatangani oleh masyarakat kabupaten,” jelasnya.

Ia menambahkan, minimal ada 100 tanda tangan sebagai bentuk dukungan dari masyarakat Kabupaten Malang agar kasus hukum ini bisa terus berjalan dan tidak hilang begitu saja. “Bahkan jika masalah ini luput dari pengawasan dan pemberitaan,” paparnya.

Untuk waktu pelaksanaan audensi dan petisi tersebut, Danny menambahkan bahwa pihaknya secepat mungkin menyelesaikan segala keperluannya dan akan kembali menyampaikan kepastian waktunya apabila semua telah fixed dengan semua pihak.

“Termasuk kesiapan dari pihak Polres Kabupaten Malang agar bisa menerima mereka dalam memenuhi agenda yang telah disusun tersebut,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini telah memantik reaksi keras dari berbagai pihak. Bahkan beberapa waktu yang lalu, sempat terjadi aksi unjuk rasa kini elemen masyarakat. (*/had)