Kebakaran Malang Plaza, Polisi Masih Tunggu Hasil Uji Lab

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga. (Rohim Alfarizi)

BACAMALANG.COM – Hingga saat ini, Satreskrim Polresta Malang Kota masih menunggu hasil uji laboratorium dari tim Labfor Polda Jatim terkait kebakaran Malang Plaza. Bahkan, belum ada saksi baru atau saksi tambahan yang bisa dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, belum ada saksi tambahan, dikarenakan keterangan yang dibutuhkan penyidik dirasa belum membutuhkan tambahan.

“Kami akan memeriksa apabila masih ada hal yang kurang atau berkembang, sementara ini, masih belum. Namun, sudah ada delapan saksi yang telah kami periksa dan itu seluruhnya dari Malang Plaza. Yaitu, dari pihak manajemen, tiga orang petugas keamanan, tiga orang petugas kebersihan, dan satu orang teknisi,” ujarnya, Selasa (9/5/2023).

Saat ini, pihaknya tinggal menunggu hasil pengujian arsenik yang dilakukan oleh tim Labfor Polda Jatim memakai alat Gas Chromatography-Mass Spectrometer (GC-MS).

Diinformasikan sebelumnya, hasil uji labfor tersebut akan diketahui sekitar 7 atau 10 hari sejak pengambilan sampel di lokasi kejadian pada Kamis (4/5/2023) lalu.

“Saat ini, kami tinggal menunggu hasil labfor. Saya belum bisa menyimpulkan, apa penyebab dan darimana titik asal api tersebut. Karena hanya hasil labfor yang bisa berbicara terkait hal tersebut,” jelasnya.

Nantinya, hasil dari uji labfor ini akan diselaraskan dengan keterangan yang sudah diperoleh penyidik.

Jika ada kejanggalan atau hal yang tidak selaras, maka tidak menutup kemungkinan akan memanggil kembali saksi yang sudah dimintai keterangan.

“Tentunya,  jika ada yang kami rasa kurang jelas atau butuh keterangan tambahan. Maka, kami akan panggil kembali,” pungkasnya.

Pewarta : Rohim Alfarizi
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki