BACAMALANG.COM – Berkas kasus tragedi Kanjuruhan telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
Menanggapi hal tersebut, tim Kuasa Hukum Aremania Menggugat merasa kecewa dengan penetapan P-21 tragedi Kanjuruhan Malang. Kekecewaan tersebut timbul dikarenakan tidak masuknya pasal kesengajaan dan tersangka baru di luar yang telah ditetapkan.
Ketua Tim Advokasi Bantuan Hukum Aremania Menggugat, Djoko Tritjahjana menerangkan pada awal pihaknya sudah curiga dengan upaya berkas perkara tragedi Kanjuruhan yang tidak melampirkan pasal kesengajaan dan menambah tersangka baru di luar enam tersangka yang telah ditetapkan.
Namun pihaknya selama ini masih berpikir positif dan tetap mengajak diskusi Kejati Jawa Timur terkait berkas perkara penyidikan yang masih dalam tahap P-19 beberapa pekan lalu
Namun saat ini berkas telah dinyatakan P-21. Melihat kondisi terdebut, Djoko mengaku pihaknya akan berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo terkait penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan.
Terlebih lagi, menurut Djoko, polisi sudah tidak dapat dipercaya lagi untuk menangani kasus tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan ratusan nyawa melayang.
“Hari ini kami dari tim Aremania menggugat berencana mengirimkan surat terbuka ke presiden. Tujuannya karena di lapangan kita ketahui semua kesulitan,” kata Djoko Tritjahjana, Rabu (21/12/2022) dalam konferensi pers.
Djoko menjelaskan, alasan dia menganggap polisi tidak bisa dipercaya karena adanya dugaan polisi tidak mengakomodir kebutuhan Aremania.
Contohnya adalah Polda Jatim tidak menganggap laporan dari Aremania secara serius.
“Dari teman-teman kita sangat kesulitan untuk memasukkan laporan aja sudah kesulitan. Di sini jelas bahwa ada tindakan melanggar hukum yang dilakukan penyidik. Memang tidak menolak secara langsung tapi tidak mengeluarkan nomor LP. Jadi kasus ini dianggap sederhana” ujarnya.
Atas adanya surat ke Jokowi itu, Djoko menginginkan Presiden bisa memberikan respon sekali lagi untuk Tragedi Kanjuruhan.
Dia pun mencontohkan kasus pembunuhan yang dilakukan Sambo yang meninggal satu orang tapi langsung mendapat respon.
“Tapi kenapa dalam kasus Kanjuruhan ini dengan 135 korban sampai sekarang tidak ada respon,” tuturnya.
Jokowi dipercaya mampu memberikan solusi tepat untuk Tragedi Kanjuruhan saat ini.
Djoko pun sebenarnya tidak langsung berkirim surat ke Jokowi, dia sudah ke Kejaksaan hingga Kompolnas untuk menndampingi kasus pnegusutan Tragedi Kanjuruhan.
“Tapi mereka menganggap masalah ini hanya sederhana. Jawabannya normatif. Kami ingin tindakan nyata,” ujarnya.(*/an)
