Kemenkes RI Keluarkan SE tentang Hepatitis Akut, Dinkes Kota Malang Responsif Melakukan Ini

BACAMALANG.COM – Kemenkes RI mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang kasus Hepatitis Akut guna meningkatkan dukungan Pemerintah Daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, Kantor Kesehatan Pelabuhan, sumber daya manusia (SDM) Kesehatan, dan para pemangku kepentingan terkait kewaspadaan dini penemuan kasus Hepatitis Akut yang tidak diketahui Etiologinya.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr Husnul Muarif menjelaskan jika pihaknya telah menjalankan koordinasi dan sosialisasi, serta edukasi kepada semua pihak terkait dan masyarakat.

“Untuk Kota Malang Kita masih menunggu informasi lebih lanjut dari Dinkes Provinsi Jawa Timur. Namun untuk kewaspadaan dan deteksi dini
Dinkes Kota Malang sudah melakukan koordinasi dengan faskes baik FKTP(puskesmas, klinik, dan praktek mandiri) maupun FKTRL (rumah sakit) dalam hal meneruskan surat edaran kementrian kesehatan dan tindak lanjut manakala ada kasus yang ditemukan sesuai gejala/kriteria dalam SE,” tegas dr Husnul Muarif, Kamis (5/4/2022).

Sekilas info per 21 April 2022, tercatat 169 kasus yang dilaporkan di 12 negara yaitu Inggris (114), Spanyol (13), Israel (12), Amerika Serikat (9), Denmark (6), Irlandia (<5), Belanda (4), Italia (4), Norwegia (2), Perancis (2), Romania (1) dan Belgia (1).

Ia menambahkan pihaknya juga telah melakukan penyebarluasan informasi (sosialisasi) untuk mengedukasi masyarakat agar mengetahui beragam gambaran mendasar kasus ini.

“Kami juga telah melakukan penyampaian informasi pada masyarakat lewat media sosial (web.dinkes maupun dikoordinasikan dengan Diskominfo Kota Malang). Gambaran umum Kita memaparkan kepada warga Kota Malang agar menjalankan pola hidup bersih dan sehat baik sesuai arahan yang berlaku,” pungkasnya.(had)