BACAMALANG.COM – Kepala MTs Azharul Ulum Kecamatan Dampit Kabupaten Malang Miskari minta penjelasan dari Pemkab Malang atas belum turunnya BOSda hingga saat ini.
“Kami sudah mendapatkan informasi tentang adanya refocusing dana APBD 2020 di sejumlah OPD hingga BOSkab juga ikut terkoreksi jumlah dananya. Kami hanya ingin agar ada penjelasan dan pemberitahuan dari Pemkab Malang, jangan sampai terkesan kami di PHP,” tegas Miskari Senin (8//62020).
Sekilas informasi, penanganan Covid-19 kini menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Malang. Maka dari itu, sebagian besar anggaran dialihkan ke penanganan wabah penyakit.
Pemkab Malang sudah memberikan Bosda, untuk SD dan SMP antara Rp 30 ribu hingga Rp 35 ribu.
Pemerintah Kabupaten Malang menyiapkan Rp 112 miliar guna mengatasi wabah virus Corona di wilayahnya berasal realokasi serta refocusing APBD 2020. Nilainya Rp 22 miliar.
Rincian sumber berasal dari silpa atau (sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan), dana darurat, serta belanja tidak terduga sebesar Rp 90 miliar.
Pemenuhan Hak
Miskari melanjutkan, biasanya pihaknya sebelum menerima dana Boskab terlebih dahulu membuat berkas pelaporan alokasi dana secara lebih mendetail.
” Kami agak heran karena sampai bulan Juni ini Kami belum disuruh Pemkab Malang (Disdik) mengumpulkan berkas laporan terkait pengucuran Boskab,” tutur pria yang juga Koordinator Bidang Advokasi LP Maarif Kabupaten Malang.
Ia berharap Pemkab Malang memberikan penjelasan secara resmi, gamblang, dan transparan terkait mengapa Boskab sampai sekarang belum dikucurkan.
“Saya sekedar ingin sampaikan pendapat jika BOSda ini merupakan hak kami. Karena sejak awal telah dilakukan pembahasan, dan disepakati, namun sampai sekarang kok belum turun,” papar Miskari.
Ia menuturkan, meski sangat membutuhkan Boskab, apabila ada penjelasan terkait hal ini maka pihaknya bisa memahami dan menerima.
“Pada dasarnya Kami sangat membutuhkan Boskab untuk keberlangsungan pendidikan madrasah. Namun kami akan legowo, memahami dan menerima jika ada sebuah pemberitahuan rasionalisasi dana Boskab akibat pandemi Covid-19,” jelas Miskari.
Korban Pandemi
Miskari menjelaskan apabila ditelaah secara mendalam, sebenarnya pihaknya (pendidikan Ma’arif) juga tergolong sebagai korban Pandemi Covid-19.
“Pada saat ini sebenarnya Kami ini juga tergolong sebagai korban Pandemi Covid-19. Kami butuh dana untuk pembelajaran daring dan membayar gaji guru, ironisnya Boskab juga belum turun,” terang Miskari.
Ia menjelaskan, meskipun terjadi force majeur berupa pandemi, namun pihaknya tetap istiqamah menjalankan proses belajar mengajar secara daring sesuai aturan pemerintah.
“Meski ada pandemi Kami terus mengadakan pembelajaran via daring. Kami ini juga butuh dana. Semisal untuk membayar internet dan membayar gaji guru. Semoga Boskab segera turun,” tutur Miskari.
Belum Dapat Rincian
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Rahmat Hardijono mengatakan, info sementara Boskab adalah salah satu komponen dana yang juga kena refocussing anggaran karena adanya pandemi Covid–19.
“Tapi kepastiannya sebaiknya minta info ke Bappeda (pak Tomie) dan/atau BKAD (bu Wahyu) karena Disdik secara resmi belum mendapatkan rincian perubahan penjabaran APBD 2020,” terang Rahmat. (Had/Red)