BACAMALANG.COM – Dengan adanya draf PSBB yang sudah masuk ke meja Menteri Kesehatan RI, maka sesuai dengan pengalaman saat pengajuan PSBB di Surabaya Raya, kemungkinan besar keputusan PSBB Malang Raya akan diturun pada Selasa (12/5/2020) besok
“Draf PSBB Malang Raya sudah di Kemenkes. Pengalaman di Surabaya, PSBB bakal turun sehari setelahnya. Kemungkinan besar ya besok Selasa,” kata Seketaris Daerah Jatim, Heru Tjahjono, Senin (11/5/2020).
Jelang penerapan PSBB ini, Pemprov Jatim sudah melakukan koordinasi dengan tiga perwakilan pemerintah daerah di Malang Raya di Bakorwil III Malang. Tiga daerah di Malang Raya yakni Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Malang yang sebelumnya telah sepakat dalam penerapan PSBB.
Heru mengungkapkan, Pemda di Malang Raya diharapkan segera melakukan sosialisasi ke warganya. Ada tahapan yang harus dilakukan, yakni sosialisasi. “Setelah PSBB turun, ada tiga hari untuk sosialisasi, imbauan dan teguran,” tegasnya.
Heru menyebut, saat ini tiga Pemda di Malang Raya sedang menyusun peraturan untuk penindakan selama masa PSBB diberlakukan. PSBB akan diberlakukan selama 14 hari di wilayah Malang Raya.
“Kita saat ini sedang menyusun peraturan untuk tindakan (penertiban) saat PSBB diterapkan. Pesan bu Gubernur Ada titik yang harus diperhatikan, cek poin, tempat berkerumun dan pembatasan aktivitas manusianya sendiri,” pungkas Heru. (had/red)