BACAMALANG.COM – Warga Desa Ngawonggo Kecamatan Tajinan Kabupaten Malang, pada Kamis (21/4/2022) siang, dikejutkan adanya peristiwa dua mobil terbakar.
Kebakaran diduga dipicu karena hubungan pendek listrik (korsleting) listrik di mobil, dengan total kerugian sekitar Rp 500 juta, berakibat dua mobil terbakar, pemilik mobil Febrian Agung, (34) luka-luka, dua kendaraan roda dua, dan dua rumah terbakar.
“Sekitar pukul 09.30 WIB petugas tiba di lokasi dan api sudah membakar hebat bagian rumah dan kendaraan,” tandas Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (PPBK) Damkar Kabupaten Malang, Goly Karyanto.
Peristiwa kebakaran diketahui sekitar pukul 09.10 WIB dan dilaporkan ke petugas Damkar Kabupaten Malang sekitar pukul 09.30 WIB.
Kebakaran itu menimpa rumah milik warga bernama Febrian Agung, (34), warga setempat. Api menjalar dengan cepat diduga berasal dari korsleting kelistrikan mobil milik korban lalu menyambar bagian rumah.
Penghuni rumah dievakuasi dari lokasi. Namun, diketahui salah satunya mengalami luka bakar yakni pemilik rumah Febrian Agung. Dia dibawa ke puskesmas untuk menjalani perawatan.
Proses pemadaman berlangsung hingga pukul 11.05 WIB. Berdasarkan keterangan saksi diduga kebakaran dipicu korsleting listrik mobil yang menyala dan terparkir. Sementara posisi rumah disamping kanan dan kiri mobil yang terbakar. (*/had)