Listyo Jadi Kapolri, Peneliti ISESS Sebut Ada Optimisme Pengawasan Masyarakat pada Kepolisian

Menu

Mode Gelap
Warga Kabupaten Malang Ingin Perbaikan Infrastruktur dan Pertanian Pegowes ‘Justice for Kanjuruhan’ Bersyukur Banyak Pihak Bersimpati Terhadap Perjuangannya Foto Sejumlah Kepala OPD Temui Rendra Kresna Timbulkan Kontroversi Menengok Giat Posyandu Kesehatan Jiwa Gerdu Sawah Singosari, Hasilkan Batik dari Penyintas ODGJ Anti Mahar, PKB Kota Malang Buka Pendaftaran Bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

HEADLINE · 25 Jan 2021 20:34 WIB ·

Listyo Jadi Kapolri, Peneliti ISESS Sebut Ada Optimisme Pengawasan Masyarakat pada Kepolisian


 Listyo Jadi Kapolri, Peneliti ISESS Sebut Ada Optimisme Pengawasan Masyarakat pada Kepolisian Perbesar

BACAMALANG.COM – Naiknya Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolrri membawa optimisme baru terkait partisipasi pengawasan dan kontrol masyarakat terhadap kepolisian.

Hal ini disampaikan Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto dalam Talkshow Virtual bertajuk Crosscheck di sebuah TV Swasta dengan Judul Listyo Sigit Prabowo Kapolrri Baru Sosok Pemersatu, Minggu (24/1/2021).

“Saya melihat ada optimisme yang disanpaikan Kapolri pada bab 9 tentang pengawasan dan kontrol mengajak masyarakat mengontrol bukan hanya masyakarat mengontrol masyarakat di pamswakarsa, namun juga masyarakat mengawasi kinerja kepolisian, lewat aplikasi atau teknologi informasi,” tegas Bambang Rukminto.

Seperti diketahui, Komisi III DPR RI telah menyetujui pengangkatan Listyo Sigit Prabowo menjad Kapolrri baru setelah melalui fit and proper test.

Sehubungan dengan itu digelar acara talkshow Virtual di sebuah stasiun TV swasta, dengan mengundang Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas,
Pengamat Terorisme Ridwan Habib dan
Pengamat ISESS Bambang Rukminto.

Restorasi Justice

Bambang Rukminto menjelaskan, Konsep Restorasi justice sudah pernah disampaikan sewaktu Kapolri dijabat Tito Karnavian. “Tito sudah menyanpaikan restorasi Justice, hanya saja kawan kepolisian di level bawah, masih gagap bagaimana menerjemahkan di lapangan,” terang pria yang juga alumnus FISIP Universitas Airlangga ini.

Bambang menuturkan, restorasi Justice, lebih pada sebuah konsep preventif untuk bagaimana kejahatan atau pelanggaran hukum di level bawah ,bisa diselesaikan sendiri oleh masyakarat, tidak sampai ke ranah hukum atau penegakan hukum formal.

“Saya melihat lebih pada sebuah konsep preventif untuk bagaimana kejahatan atau pelanggaran hukum di level bawah bisa diselesaikan sendiri oleh masyakarat, tidak sampai ke ranah hukum/ penegakan hukum formal. Tetapi implementasi di lapangan, kepolisian di bawah, belum paham dan yang paham tingkat perwira dan alumni akpol,” imbuh Bambang.

Menjawab Tantangan Jaman

Menurut Bambang, secara konsep yang disampaikan Kapolri baru cukup bagus, jargon presisi, prediktif, tranparansi, responsibility, dan berkeadilan sangat cocok menghadapi tantangan jaman 4.0.

Sementara konsep jargon Prediktif atau
crime prevention, yakni pencegahan dilakukan kepolisian, lewat modernisasi polisi, dan partisipasi masyarakat.

Untuk rssponsbilitas, polisi harus cepat tanggap terkait masalah hukum di masyarakat. Sekaramg ini era 4.0 harus cepat tanggap menggunakan teknologi informasi. Tantangannya bisa diterapkan di kota di Jawa yang modern, namun di daerah belum tentu bisa.

“Namun tantangannya Indonesia cukup luas, harus bisa sampai dijalankan di pelosok-pelosok. Jangan sampai dengan jargon modern yaitu membuat aplikasi mahal, tapi tidak berguna di masyarakat,” papar Bambang.

Bambang mengungkapkan, ironisnya kawan polisi di tingkat bawah salah melakukan penerjemahan dan implementasi. “Semisal membuat aplikasi pelaporan. Faktanya saya mencoba melapor tapi gak ada yamg nerespon,” tukas Bambang.

Bambang mengatakan, polri selayaknya menjalankan solusi dengan penataan kelembagaan dan penguatan kontrol. “Solusinya kelembagaan harus ditata dengan kuat. Keberadaan irwasum dan bidpropam misalnya, selama ini ibarat menara gading tidak tersentuh oleh masyarakat. Makanya di Konsep ketiga transparansi keadilan fokusnya disitu. Sehingga laporan di bidipropam harus transparan dan akuntabel dan masyarakat bisa mengaksesnya,” pungkas Bambang. (had)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

SIWO PWI Juarai Lomba Tenis Meja HUT Kota Malang 110

22 April 2024 - 20:37 WIB

Nekat Ikuti Arahan Google Maps, Mobil Ini Tertabrak KA di Perlintasan Terlarang Roda Empat

13 April 2024 - 07:54 WIB

Viral! Helikopter Mendarat Usai Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Netizen: Salut Pak Polisi dan Tim Medis

11 April 2024 - 18:39 WIB

Sandra Dewi Beri Simbol Love Saat di Kejagung, Netizen Geram

4 April 2024 - 17:20 WIB

Tiba di Jambi, Narenda Masih Semangat Gowes Suarakan ‘Justice For Kanjuruhan’ Hingga ke Makkah

31 Maret 2024 - 18:47 WIB

Gempa Tuban M 6,5 : Jembatan Suramadu Bergoyang, Pengendara Panik

22 Maret 2024 - 19:24 WIB

Trending di HEADLINE

©Hak Cipta Dilindungi !