Maksimalkan Pelayanan, Polresta Malang Kota Bangun Tiga Gedung Baru dan Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu

Deputi Bidang Pelayanan Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Diah Natalia bersama Walikota Malang, Sutiaji menggunting rangkaian bunga tanda diresmikan nya pembangunan tiga gedung dan kantor pelayanan terpadu Polresta Makota. (Rohim Alfarizi)

BACAMALANG.COM – Polresta Malang Kota terus berupaya memaksimalkan pelayanannya kepada masyarakat, hal itu direalisasikan dengan membangun tiga gedung baru. Pembangunan tiga gedung baru tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Diah Natalisa bersama  Auditor Kepolisian Madya Tingkat III Itwasda Polda Jatim, Kombes Pol Deny Heryanto didampingi Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto dan Wali Kota Malang Sutiaji, Sabtu (16/9/2023) siang.

Selain meresmikan pembangunan tiga gedung baru, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB juga meresmikan Kantor Pelayanan Terpadu Sarja Arya Racana Polresta Malang Kota yang ditandai dengan pemotongan rangkaian bunga.

Kantor pelayanan terpadu Sarja Arya Racana tersebut menyediakan berbagai layanan seperti SKCK, perizinan dan perpanjangan SIM.

Selain itu, juga dilengkapi dengan mesin EDC, sehingga biaya SKCK Rp 30 ribu yang merupakan PNBP langsung masuk ke dalam kas negara.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB, Diah Natalisa mengapresiasi langkah yang dilakukan Polresta Malang Kota dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat.

“Kami melihat, Polresta Malang Kota ini terus meningkatkan layanan serta sarana prasarana untuk kelompok rentan. Dan kami juga melihat, ada kolaborasi yang bagus antara Pemkot Malang dan Polresta Malang Kota bersama-sama dengan instansi lainnya dalam mewujudkan pelayanan publik,” ujar Diah Natalisa.

Sementara itu Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, ketiga gedung baru itu difungsikan sebagai gedung Sat Samapta, Sat Reskrim dan area parkir.

Anggaran pembangunan tiga gedung ini kata Kombes Budi Hermanto berasal dari anggaran hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Malang senilai Rp 6,5 miliar.

“Target pembangunan yaitu 106 hari, dan diperkirakan selesai pada 14 Desember 2023 harus sudah diserahterimakan ke kami,” jelas  Kombes Pol Budi Hermanto.

Pembangunan tiga gedung ini adalah upaya Polresta Malang Kota dalam rangka memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Buher, sapaan akrab Kapolresta Makota ini juga menjelaskan desain tiga gedung baru tersebut.

“Tentunya, dalam pembangunan ini memperhatikan sarana prasana untuk kelompok rentan seperi guiding block dan pegangan tangan (handrail),” jelas Buher.

Untuk gedung Sat Samapta dibuat bertingkat, pada bagian bawah digunakan garasi kendaraan taktis termasuk 7 kandang anjing K-9 yang telah dilengkapi saluran pembuangan tersendiri.

Sedang untuk gedung parkir pada bagian bawahnya digunakan sebagai garasi bus dan truk logistik, sedangkan diatasnya parkiran sepeda motor yang dapat menampung hingga 100 motor baik anggota maupun masyarakat.

Dengan dibangunnya tiga gedung tersebut, Wali Kota Malang, Sutiaji berharap pembangunan tersebut nantinya dapat berkontribusi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat oleh Polresta Malang Kota.

“Komponen negara ini salah satunya adalah Polresta Malang Kota. Tentunya, pembangunan ini bisa bermanfaat. Tujuannya seperti dalam sila kelima Pancasila, bagaimana kita bisa melaksanakan dengan baik dalam melayani masyarakat,” pungkasnya.

Pewarta : Rohim Alfarizi
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki