Maraknya Kampanye Perdamaian di Bumi Arema, Anggota DPRD Kota Malang Beri Apresiasi

BACAMALANG.COM – Atas maraknya baliho himbauan perdamaian yang bertebaran di Kota Malang, Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Alkasa Sulima Priyantono turut memberikan komentar.

Tidak hanya memberikan apresiasi, namun Alkasa Sulima Priyantono juga menghimbau agar pemasangan banner dan baliho tersebut sesuai aturan agar tidak menggangu nilai estetika dan keindahan kota.

“Tentu sebagai warga Kota Malang yang merasa memiliki kotanya ingin agar perdamaian dan kondusifitas daerah bisa selalu terjaga,” kata Alkasa, Senin (9/11/2020).

Ekspresi dan Aspirasi

Alkasa mengapresiasi kekompakkan warga dalam menjaga perdamaian dan kondusifitas daerah.

Menurut Alkasa, aksi menjaga perdamaian dengan memasang beberapa baliho bertuliskan anti anarkis yang tersebar di kawasan Gedung Balai Kota dan Gedung DPRD Kota Malang merupakan cara warga menyampaikan aspirasi.

Selain itu, Kota Malang terkenal sebagai Kota pendidikan yang ditandai dengan adanya 51 Perguruan Tinggi, sangat menjunjung tinggi iklim demokrasi, termasuk bagi mahasiswa yang akan menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi.

“Menyampaikan hak merupakan kebebasan dalam berpendapat yang diatur dalam undang undang dasar, sehingga seluruh pihak termasuk DPRD dan Pemkot Malang serta jajaran kepolisian harus memberikan ruang untuk hal tersebut,” urai Alkasa.

Estetika Terjaga

Alkasa menilai perlunya Pemkot Malang memberikan kebijakan semisal membuat wadah untuk saluran aspirasi dengan tetap menjaga estetika kota.

“Pemasangan banner dengan pesan anti anarki juga merupakan salah satu hak warga dalam menyuarakan aspirasinya. Ke depan Kami usulkan kepada Pemkot Malang agar memberikan tempat atau wadah khusus dalam menyampaikan banner tersebut,” Imbuhnya.

Sebab, lanjut Alkasa, beberapa banner yang dipasang tersebut mengurangi estetika keindahan bangunan yang ada di Kota Malang termasuk salah satunya adalah di area luar Taman Tugu Kota Malang.

“Tugu Malang itu kan bagian dari Cagar Budaya, jadi Kami sarankan agar beberapa spanduk itu bisa dipindahkan ke samping area Balai Kota atau tempat terdekat yang bisa dibaca oleh masyarakat. Ini agar estetika Taman Tugu Malang tetap bisa terjaga dengan baik, dan wisatawan yang datang bisa menikmati keindahan Kota Malang,” tutup Alkasa. (*)