Meresahkan Warga, Arena Judi Sabung Ayam di Tajinan Digerebek Polisi

Petugas TNI - Polri membakar lokasi judi sabung ayam di Tajinan. (Dok Polres Malang)

BACAMALANG.COM – Tim Gabungan TNI-Polri menggerebek arena judi Sabung Ayam di Dusun Sidomakmur, Desa Ngawonggo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, belum lama ini.

“Penggerebekan ini tindak lanjut dari pengaduan warga yang resah akibat lingkungannya dijadikan ajang perjudian,” tegas Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik Syaifudin SH.

Dikatakannya, lokasi berada di lahan kosong, berbatasan langsung dengan permukiman penduduk dan areal persawahan.

Puluhan orang yang diduga terlibat dalam perjudian itu berhamburan meninggalkan lokasi saat petugas gabungan datang.

Petugas gabungan terdiri dari Satreskrim Polres Malang, Polsek Tajinan, Koramil Tajinan, dibantu perangkat desa dan warga, mengamankan lokasi dan membongkar arena judi sabung ayam, serta membakarnya, agar tidak bisa dipergunakan lagi.

Khawatir dampak buruk perjudian bisa berimbas kepada lingkungan maupun generasi muda, warga langsung melapor ke polisi.

Barang diamankan yakni jam dinding, buku catatan, ayam jantan, lampu, peralatan judi dadu, alas terpal yang biasa digunakan sebagai arena judi sabung ayam, serta 47 motor yang ditinggal oleh pemiliknya saat penggerebekan.

Selain menurunkan personel untuk berjaga, ia mengimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan judi sabung ayam maupun bentuk perjudian lainnya karena melanggar hukum.

Pewarta : Hadi Triswanto
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki