BACAMALANG.COM – Terkait adanya fenomena Musorkot KONI Kota Malang yang “ruwet” (Rumit, red), Komisioner Badan Pelaksana Profesional Golf Associate Tour of Indonesia (PGATI) Eryk Armando Talla angkat bicara. Ia mengajak semua pihak menghapus sikap tendensius dan fokus persiapan Porprov.
“Segala sesuatu jika dilakukan dengan landasan kepentingan tertentu pasti akan ribet. Sebenarnya Musorkot KONI itu kan perhelatan musyawarah insan olahraga yang ada di Kota Malang. Siapa saja yang terlibat, yaitu pengurus dan para cabor sebagai anggotanya, sedangkan para pembina serta penasehat ya bersikaplah sebagai pembina, atau sebagai penasehat, bukan malah melakukan intervensi ke dalam,” tegas Armando kepada BacaMalang, Rabu (28/12/2022).
Ia menanggapi kesan ruwet dan mbulet. Dikatakannya rumit dan terkesan mbulet, itu terjadi karena adanya intervensi dari luar tubuh KONI itu sendiri.
Macam-macam isu yang berseliweran, jika pihak yang terkait baik secara langsung ataupun tidak dengan dunia perolahragaan di Kota Malang ini mau berpikir dan bertindak berdasarkan cita-cita mulia KONI, maka permasalahan yang muncul atas perhelatan Musorkot ini dapat diminimalisir.
Dijelaskannya, jika berpikirnya negatif, pasti analisa serta asumsi yang terbangun di dalam diri pastilah negatif.
“LPJ belum selesai karena adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi, padahal berdasarkan pengetahuan saya, jika memang ada tindak pidana korupsi, yang akan terjadi adalah LPJnya sudah siap atau administrasinya sudah disiapkan terlebih dahulu. Jauh sebelum kegiatan itu dilaksanakan. Karena kejahatan korupsi pasti dipersiapkan. Menurut pandangan saya LPJ dan carut marut Musrokot ini terjadi karena kekurang pahaman akan administrasi,” paparnya.
Dipaparkannya era sekarang sudah era digitalisasi. Semuanya terbuka dan memiliki jejak digital yang tidak bisa dihapus begitu saja.
“Kenapa Musorkot terkesan rumit dan mbulet, karena adanya tendensius dan egosentris masing-masing pihak yang berusaha kemauannya terakomodir,” urainya
Ia menjelaskan peta persoalan yang terjadi. “Kurang lebih mungkin gambarannya begini. Dari kepengurusan yang lama, merasa sudah bekerja maksimal dengan pencapaiannya, berusaha bertahan dan melakukan pembuktian atas serangan dari pihak yang tidak sejalan, sedangkan pihak yang merasa tidak puas atas kepengurusan lama, berusaha untuk menjatuhkan dengan cara mencari-cari kesalahan pengurus lama,” sambungnya.
Ia menyebutkan kerugian jika tidak segera tersolusikan. “Tentunya jika kerumitan ini tidak segera berakhir maka, yang dirugikan adalah warga Kota Malang, insan olah raga Kota Malang itu sendiri. Kenapa ? Bagaimana mereka mempersiapkan diri menghadapi Porprov yang seharusnya diisi dengan pematangan program kerja dan latihan, ini malah disibukkan dengan masalah keorganisasian yang tidak penting,” jelasnya.
Ia mengajak kembali kepada cita-cita mulia dibentuknya KONI. “Menurut saya, sudahlah. Tanggalkan kepentingan pribadi, kembali kepada cita-cita mulia dibentuknya KONI itu apa, Namanya juga Musorkot, musyawarah ya bermusyawarahlah, jika memang diduga adanya dugaan tindak pidana, ya laporkan kepada APH yang ada. Bisa pihak kepolisian, ada Kejaksaan, dan jika dinilai dugaan tindak pidananya masif dan merugikan keuangan negara cukup besar serta melibatkan penyelenggara negara, ya laporkan kepada KPK,” lanjutnya.
Diterangkannya, tidak perlu ada narasi yang bisa memperkeruh keadaan.
“Enggak perlu membangun narasi-narasi yang memperkeruh keadaan. Kolam kalau keruh, habitat yang berada di kolam itu yang dirugikan. Jika KONI yang keruh ya seluruh insan olah raga itu sendiri yang akan merasakan kerugiannya. Tolong para pembina dan penasihat, sudah saatnya menjalankan fungsinya, sebagai pembina, sebagai penasehat demi keberlangsungan dan keberhasilan Olahraga di Kota Malang,” pungkasnya.(had)
