
BACAMALANG.COM – Usai membuat laporan ke Polda Jatim, korban phising Silvia YAP (52) warga Lawang Kabupaten Malang didampingi kuasa hukumnya Hilmy F Ali kini membuat pengaduan ke Polres Malang. Laporan tersebut terkait hilangnya uang tabungan dalam rekeningnya sebesar Rp 1,4 miliar dan hanya tersisa Rp 2 juta.
Sebagaimana diketahui, perempuan paruh baya ini yang juga pengusaha aksesori kendaraan itu kehilangan uangnya setelah mengklik sebuah undangan pernikahan melalui aplikasi yang dikirim ke WhatsAppnya, Rabu (24/5/2023).
Dan sebagai informasi, uang milik korban yang raib tersebut, tersimpan di dalam nomor rekening Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Unit Lawang.
Kuasa hukum korban, Hilmy F Ali menjelaskan, pihaknya membuat pengaduan ke Polres Malang pada Rabu (31/5/2023).
“Selain membuat laporan ke Polda Jatim, Kami juga membuat pengaduan ke Polres Malang, terkait dugaan tindak pidana perlindungan konsumen. Untuk pihak yang kami adukan, adalah Bank BRI unit Lawang,” ujarnya, Jumat (7/7/2023).
Dirinya juga menjelaskan, pihaknya membuat pengaduan ke Polres Malang tersebut, pasalnya pihak BRI tidak bisa mengembalikan dana kliennya.
“Jadi, pihak BRI memberi penjelasan kepada klien kami melalui pesan WhatsApp (WA), yang intinya tidak bisa mengembalikan dana klien kami yang hilang itu. Atas pernyataan itu, klien kami sebagai nasabah dirugikan, klien kami juga merasa, pihak Bank BRI melepas tanggung jawab begitu saja dan tidak mendapat perlindungan,” urainya.
Pihaknya berharap agar pengaduan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Polres Malang.
“Dari informasi yang kami dapat, saat ini pengaduan tersebut masih belum ditindaklanjuti. Kami berharap, Polres Malang dapat segera menindaklanjuti aduan kami,” terangnya.
Selain itu, kuasa hukum Silvia merasa kecewa dengan pihak bank BRI, pasalnya kliennya kehilangan uang tabungan sebesar itu, pihak bank justru memasang iklan besar di salah satu surat kabar, terkait keuntungan bank BRI yang mencapai 1 T lebih.
Sementara, menanggapi peristiwa tersebut, pihak Bank BRI juga mengeluarkan pernyataan tertulis.
Pemimpin Kantor Cabang BRI Malang Sutoyo, Akhmad Fajar dalam press rilis tertulisnya menyampaikan, sangat menyesalkan adanya kejadian tersebut.
“Yang bersangkutan, merupakan korban tindak kejahatan penipuan online atau social engineering. Kejadian tersebut, akibat yang bersangkutan membocorkan data transaksi perbankan (kode OTP) yang bersifat pribadi dan rahasia pada pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.
Selain itu pihak bank juga berempati atas terjadinya peristiwa tersebut.
“Pihak bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan. Dan kami senantiasa mengimbau kepada pihak nasabah, untuk tetap menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan,” pungkasnya.
Pewarta : Rohim Alfarizi
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki