
BACAMALANG.COM – Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 yang berlangsung selama 2 pekan telah selesai digelar. Sejak 14 hingga 25 Agustus 2023 tersebut Sat Res Narkoba Polresta Malang Kota berhasil meringkus 26 tersangka dengan Target Operasi 3 tersangka.
Hal ini disampaikan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers, pada Rabu pagi (6/9/2023) kemarin di depan halaman gedung Sanika Satya Wadha Polresta malang Kota.
“Selama 2 pekan pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 ini, Satresnarkoba berhasil menangkap seluruh TO (Target Operasi) yakni 3 tersangka bahkan berhasil mengamankan sejumlah 26 tersangka lainnya yang merupakan Non TO dua diantaranya terdangka perempuan,” jelas Kombes Pol. Budi Hermanto.
Para tersangka yang berhasil diamankan tersebut berperan sebagai kurir, pengedar dan penyalahguna. Dari seluruh tersangka yang diamankan tersebut Satres Narkoba Polresta Malang Kota mendapatkan barang bukti sabu-sabu sebanyak 109,67 gram dan 523,7 gram ganja.
“Dari seluruh tersangka yang kami amankan tersebut 4 orang diantaranya sebagai pengedar ataupun pengecer, 7 orang diantaranya sebagai kurir dan sebanyak 15 orang sebagai pengguna yang dua diantaranya merupakan ibu rumah tangga,” terang Kasat Resnarkoba Kompol Eka Wira.
Kompol Eka Wira juga menerangkan, bahwa dua pengguna yang merupakan ibu rumah tangga tersebut nantinya akan menjalani proses rehabilitasi.
Ancaman hukuman yang diberikan kepada tersangka hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 tersebut terjerat pasal 114, 112, 111 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun hingga 20 tahun penjara. Selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 22 telah berhasil menyelamatkan sebanyak 750 jiwa atau masyarakat Kota Malang.
“Keberhasilan Satres Narkoba dalam mengungkap kasus selama operasi berlangsung ini merupakan suatu komitmen dan konsistensi Polresta Malang Kota dalam mewujudkan Kota Malang Bersinar atau bersih dari narkoba seperti yang kita ketahui bahwa saat ini di Tlogomas sebagai pilot project Kampung Bebas dari Narkoba, kami harap nantinya masyarakat dapat memanfaatkan kampung tersebut untuk membantu kami dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di Kota Malang,” pungkas Kombes Pol Budi Hermanto.
Pewarta : Rohim Alfarizi
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki