Pasangan Kumpul Kebo di Kabupaten Malang Aniaya hingga Sulut Rokok Anak Dibawah Umur

Kedua tersangka saat diamankan di Polres Malang. (bacamalang/Dhimas)

BACAMALANG.COM – Seorang ibu dan pria kumpul kebonya di Kabupaten Malang, tega menganiaya dua anak dibawah umur. Keduanya tega menghajar korban hingga menyulut bagian tubuh sang anak dengan rokok yang masih menyala.

Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma dan luka-luka. Sementara ibu dan pasangan kumpul kebonya, kini ditahan di Mapolres Malang.

“Pelaku adalah ibu kandung dan seorang pria yang hidup tanpa status atau pasangan kumpul kebo. Keduanya kami jadikan tersangka, kita tahan,” kata Wakapolres Malang Kompol Wisnu Setiyawan Kuncoro, Rabu (31/5/2023).

Wisnu menjelaskan, kedua pelaku atas nama Rani Wahyuni (33) dan Roni Bagus Kurniawan (45). Sementara kasus ini terungkap bermula dari laporan mantan suami Rani yang bernama Asrul Firmansyah (41), warga Singosari, Kabupaten Malang.

Menurut Wisnu, Asrul sudah bercerai dengan Rani Wahyuni pada tahun 2022. Hasil putusan cerai, kedua anak mereka yang berinisial ASA (14) dan AER (4), ikut dengan Rani Wahyuni.

“Seiring berjalannya waktu, Rani punya pacar, yakni Roni Bagus Kurniawan. Mereka hidup satu kontrakan di Watugede, Singosari. Kumpul kebolah. Keduanya melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga dan kekerasan fisik pada anak di Awah umur. Berlangsung sejak tahun 2022 dan kita tindak lanjuti hingga berhasil kita ungkap pada Mei 2023 ini,” tegas Wisnu.

Wisnu melanjutkan, setelah bercerai dari bulan September 2022, kedua anak Asrul ternyata dianiaya oleh ibu kandungnya bersama pacar prianya yang tinggal serumah tanpa status menikah.

“Dari hasil pemeriksaan kami, korban dianiaya sejak tanggal 22 Oktober 2022 hingga 8 Mei 2023. Awal mulanya, korban anak pertama inisial ASA disuruh berjualan makaroni kering secara berkeliling, kalau terlambat pulang dan barang yang dijual gak laku, atau tidak sesuai target yang ditetapkan tersangka, korban dianiaya. Dihukum dengan cara disulut rokok dibagikan tubuhnya, Roni juga menyabet dengan kabel dan penggaris besi,” beber Wisnu.

Kasus ini terungkap setelah korban ASA,, bertemu dengan kakeknya di jalan ketika berjualan Makaroni. “Korban bertemu Ahmad kakeknya, lalu dibawa pulang dan diserahkan ke ayah kandungnya yang bernama Asrul. Asrul kemudian melaporkan tindakan kekerasan yang dilakukan mantan istrinya dan teman prianya itu ke Polres Malang,” tutur Wisnu.

Wisnu menambahkan, dari hasil visum terhadap korban ASA, mengalami luka bekas sundutan api rokok dibagian telapak tangan kanan kiri, telapak kaki kanan dan kiri, dipunggung serta leher. “Ada bekas sabetan penggaris besi dan kabel juga dibagian punggung,” kata Wisnu.

Sementara hasil visum terhadap korban AER, terdapat luka sundutan api rokok dibagian mulut, telapak tangan kanan dan kiri, serta pada bagian leher belakang. Adapun motif tersangka melakukan kekerasan fisik, karena korban pulang larut malam, dan uang hasil penjualan makaroni tidak sesuai yang ditargetkan pelaku.

Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki