BACAMALANG.COM – Pasca penutupan dua hotel di Tlogomas yang diduga digunakan untuk kegiatan prostitusi (open BO), pihak RedDoorz memberikan peringatan tidak segan-segan memutus kerjasama dengan pihak pengelola hotel jika ketahuan atau ikut terlibat membantu praktik ilegal yang melanggar hukum dan tidak sesuai norma di masyarakat.
Menurut keterangan Head of Property Manager RedDoorz Indonesia, Reky Hartono bahwa di kawasan Malang Raya sendiri ada sekitar 146 mitra hotel yang bekerjasama dengan RedDoorz.
“Menurutnya, tidak semua hotel bisa bekerjasama dengan RedDoorz. Ada berbagai persyaratan dan ketentuan yang harus terpenuhi,” terangnya saat berada di Kota Malang, pada Rabu (31/5/2023).
Ketentuan bisa kerjasama ini, lanjut Reky, diantaranya seperti kondisi kamar terkait jumlah, kebersihan, kemudian legalitas hotel dan lainnya. Pihak RedDoorz juga melarang adanya aktivitas ilegal.
“Ketika mitra properti bekerjasama dengan kami sudah ada komitmen dari awal bahwa tidak dibenarkan kegiatan illegal activity (aktivitas ilegal). Kami sangat tidak mentolerir kegiatan-kegiatan terkait prostitusi, narkoba dan lainnya, yang melanggar UU dan peraturan hukum lainnya,” jelasnya.
Reky juga menyampaikan, pihaknya akan menerjunkan tim ke lapangan untuk mengecek kondisi mitra RedDoorz.
“Kami memiliki tim yang bertugas untuk mengecek kondisi mitra properti, namanya Mystery Guest, jadi kami akan me-review mitra properti, dan bila ada ketidaksesuaian kondisi maka akan diminta untuk memperbaiki,” lanjutnya.
Menurutnya, bila mitra hotel melakukan aktivitas ilegal dan diketahui oleh masyarakat maka berdampak juga terhadap citra RedDoorz. Termasuk berpengaruh negatif terhadap kredibilitas dan pendapatan perusahaan.
“Tentu sangat berdampak, karena kami merupakan perusahaan di bidang teknologi untuk membantu mitra-mitra kami mendapatkan kredibilitas dan revenue yang bagus. Bila ada persoalan seperti itu tentunya sangat mengganggu citra kami juga,” bebernya.
Pihak RedDoorz selaku mitra properti, akan menyelidiki dan menyelesaikan permasalahan yang ada, jika ditemukan ada aktivitas ilegal di mitra-mitra RedDoorz hotel. Seperti halnya persoalan dua penginapan di Tlogomas itu.
“Kami sebagai mitra ingin menyelidiki dan menyelesaikan permasalahan ini dengan harapan kejadian serupa tidak terjadi lagi. Sekarang melalui aplikasi pemesanan telah kami tutup, ketika diselidiki tidak ada perkembangan maka kami putus kontrak,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, beberapa waktu lalu, publik di Kota Malang dihebohkan dengan adanya dua penginapan yang ditutup sementara oleh Satpol PP Kota Malang. Hal itu karena adanya temuan kegiatan prostitusi dan keluhan warga sekitar. Dua penginapan itu adalah RedDoorz Griya Kencana dan Hotel Smart Tlogomas.
Pewarta : Rohim Alfarizi
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki