Peduli Nasib Pelajar dan Warga Perantau, GMNI Malang Berharap Pemerintah Beri Perhatian Saat PSBB

BACAMALANG.COM – Prihatin dan peduli nasib pelajar dan warga perantau, DPC GMNI Malang berharap pemerintah memasukkan mereka ke dalam jaminan jaring pengaman sosial.

“Sebagai kota pelajar wajib untuk mengayomi segenap pelajar atau mahasiswa yang studi di kota ini tanpa membedakan asal daerah dan alamat domisili KTP. Itu, salah satu poin surat himbauan untuk Gubernur Jawa Timur,” kata Ketua DPC GMNI Malang, Anatasius Aryanto Landi, Kamis (30/4/2020) sore.

Sekilas informasi, beberapa hari yang lalu, Selasa (28/4/2020), tiga kepala daerah di Malang Raya yakni Wali Kota Malang, Wali Kota Batu, dan Bupati Malang mengadakan pertemuan di Bakorwil III Jatim.

Hasil dari pertemuan tersebut membahas rencana awal penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Malang Raya.

Dengan beredarnya kabar tersebut, DPC GMNI Malang memberikan pernyataan sikap terbuka berupa surat himbauan kepada Gubernur Jawa Timur.

Anatasius Aryanto Landi, mengatakan bahwa Malang adalah Kota pelajar, reputasi tersebut harus dipertahankan meski pandemi Covid-19 tengah melanda.

Saat ini, lanjut dia, kalau dilihat masih banyak mahasiswa dan warga perantau lain yang masih tinggal di Malang.

Ribuan pelajar tersebut diam di kost tidak bisa pulang kampung dan belum ditangani oleh Pemerintah Daerah asal ataupun Pemerintah Kota Malang.

Dengan kondisi itu, menurut dia, DPC GMNI Malang menghimbau kepada Gubernur Jawa Timur agar memasukkan klausul program pengamanan jaring sosial bagi pelajar atau mahasiswa dan warga perantau lainnya yang berasal dari luar daerah dalam PSBB Malang Raya yang segera digelar.

Ia menghimbau kepada Gubernur Jawa Timur memasukkan klausul program pengamanan jaring sosial bagi pelajar atau mahasiswa dan warga perantau jelang PSBB.

Ia juga menghimbau Gubernur untuk memerintahkan lembaga Perguruan Tinggi se-Malang Raya agar mendata jumlah mahasiswa yang masih berada di kota pelajar.

Ditegaskannya sebelum PSBB Malang Raya dilaksanakan, menghimbau kepada Gubernur Jawa Timur agar segera menjalin kerjasama dengan Pemerintah Daerah asal pelajar atau mahasiswa dan warga perantau baik yang studi atau berurusan dengan pekerjaan di Malang, terkait program jaring pengaman sosial.

“Kami berharap kepada Gubernur Jawa Timur sebagai pengayom Kami untuk memperhatikan usulan Kami,” tutup Anatasius. (yog/had)