Pembahasan Raperda RTRW Kabupaten Malang, Anggota Komisi III Ini Paparkan Sejumlah Poin Penting

BACAMALANG.COM – Untuk membantu mewujudkan Kabupaten Malang yang maju, makmur dan merata, dibutuhkan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), Kabupaten Malang yang komprehensif dan memaksimalkan potensi yang dimiliki.

“Kita selaku Pansus akan membahas Raperda terkait Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Malang,” tegas Anggota Pansus RTRW Kabupaten Malang, Amarta Faza, ST, M.Sos, Jumat (22/4/2022).

Pria yang juga Ketua Fraksi NasDem DPRD Malang ini mengungkapkan terdapat beberapa hal yang melatarbelakangi diantaranya perubahan kondisi spasial Kabupaten Malang yang makin terbatas, jumlah penduduk yang terus bertambah, aktivitas semakin berkembang (perdagangan dan jasa, industri dan lain-lain), hingga potensi serta peluang investasi yang semakin meluas.

“Pada prinsipnya Kita mengharapkan tata ruang yang ramah lingkungan, ramah masyarakat kecil sekaligus ramah investasi,” tandas pria yang juga anggota Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang ini.

Dikatakannya tentunya terdapat banyak tantangan dan masalah yang akan dihadapi nantinya, seperti tingkat partisipasi masyarakat, kesenjangan wilayah, degradasi lingkungan, hingga tantangan terkait wilayah rawan bencana.

“Banyak potensi yang dimiliki Kabupaten Malang yang bisa menjadi daya ungkit wilayah Kita mulai dari potensi area TNBTS, area sekitar tol Malang-Kepanjen, area pengembangan bandara, area KEK Singosari, hingga potensi area JLS. Semua potensi tersebut diharapkan membantu mewujudkan Kabupaten Malang yang maju, makmur dan merata,” pungkasnya.(had)