
BACAMALANG.COM – Mendekati Pemilu 2024, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Arya Sandhiyudha mengingatkan Pemerintah, Kementerian dan/atau Badan Publik level nasional maupun daerah untuk meningkatkan kemudahan akses informasi dan kualitas layanan informasi untuk rakyat.
Dikatakannya, dalam jumpa pers peluncuran monitoring evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Nasional 2023 di Kampar, Pekanbaru, belum lama ini, saat Pemilu janganlah sampai mengganggu kualitas badan publik dalam melayani rakyat, khususnya layanan informasi publik.
Arya Sandhiyudha menyebutkan, KIP akan kembali menggelar monev Badan Publik serentak se-Indonesia untuk menjaga kualitas tersebut.
Pihaknya menggelar serentak memastikan Pemerintah dan/atau Badan Publik level nasional hingga daerah tetap menjaga fokus performa kualitas penyajian data, kualitas pelayanan informasi terhadap beragam jenis informasi publik yang dikelola, termasuk di dalamnya informasi pengadaan barang dan jasa.
Persoalan klasik masyarakat yang mesti direspon dengan tepat oleh Pemerintah/Badan Publik, kerapkali masyarakat sebagai pemohon informasi masih menemui kesulitan mendapatkan informasi dari Badan Publik, misalnya, tentang dokumen pengadaan barang dan jasa.
Padahal, misalnya, Badan Publik tersebut dalam Monev Komisi Informasi memperoleh kualifikasi ‘informatif’.
“Badan Publik kerap berdalih dokumen pengadaan barang dan jasa sebagai informasi dikecualikan, padahal saat monev menyatakan informasi terbuka” imbuhnya.
Sementara itu, Komisioner Bidang Kelembagaan KI Pusat, Handoko AS, mengatakan, secara umum kegiatan Monev Keterbukaan Informasi Nasional 2023 akan melakukan penilaian terhadap aspek kualitas informasi, jenis informasi, pelayanan informasi, sarana dan prasarana, komitmen organisasi dan digitalisasi.
Disampaikannya, bahwa di tingkat Pusat, akan ada kurang lebih 400 Badan Publik yang menjadi objek monev meliputi kementerian, pemerintah provinsi, BUMN, lembaga negara non struktral dan juga Perguruan Tinggi Negeri.
“Untuk monev tingkat provinsi menyesuaikan dengan agenda prioritas setiap Komisi Informasi provinsi,” pungkasnya.
Pewarta : Hadi Triswanto
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki