
BACAMALANG.COM – Pajak menjadi komponen penting dalam menjalankan pembangunan guna memakmurkan kehidupan masyarakat. Terkait upaya memenuhi target penerimaan pajak Rp 16,4 miliar, Kepala UPT Pelayanan Pajak Daerah Kepanjen Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Malang Johan Suwandana, S.Sos., M.AP, melakukan monitoring dan intens pajak daerah di Mixue Ice Cream and Tea, Kepanjen, Selasa (23/5/2023).
“Hingga sekarang kami telah memenuhi 48 persen untuk pajak restoran, dari target pajak sebesar Rp 2,1 miliar tahun ini,” tegas Johan Suwandana, S.Sos., M.AP, kepada BacaMalang com.
Giat ini merupakan upaya berlandaskan Perda Kabupaten Malang nomor 8 tahun 2010 tentang pajak daerah, untuk meningkatkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak restoran di wilayah UPT Bapenda Kepanjen.
Dituturkannya, wilayah kerja ada 7 kecamatan yakni Kepanjen, Pakisaji, Wagir, Sumberpucung, Kromengan, Ngajum dan Wonosari.
“Kami berharap agar wajib pajak sadar akan kewajiban pajak daerah yang mana peruntukannya untuk pembangunan daerah,” tukasnya.
Ia ingin agar 10 objek pajak daerah di UPT Bapenda Kepanjen bisa optimal dan mencapai target PAD.
“Harapannya tidak hanya untuk pajak restoran saja, namun juga 10 obyek pajak daerah di UPT Bapenda Kepanjen bisa optimal di tahun 2023 mencapai target PAD,” pungkasnya.
Sekilas info untuk UPT Bapenda Kepanjen mempunyai 8 objek pajak daerah total target Rp 16,4 milyar, diluar BPHTB dan PBB, serta untuk Mixue sendiri membayar sekitar Rp 13 juta setiap bulan.
Pewarta : Hadi Triswanto
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki