BACAMALANG.COM – Personel gabungan TNI dan Polres Malang membubarkan dua lokasi praktik judi sabung ayam di Singosari, Kabupaten Malang, baru-baru ini.
“Sebanyak 247 personel gabungan melakukan operasi pembongkaran di Pasar Hewan Desa Dengkol dan Dusun Songsong, Kelurahan Ardimulyo Kecamatan Singosari,” tegas Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik Syaifudin SH, kepada media.
Tim gabungan terdiri dari Satuan Polisi Militer Angkatan Udara Lanud Abdulrachman Saleh, Divisi 2 Kostrad, Batalyon II B Pelopor Ampeldento, Polres Malang, Satpol PP, Banser, Kokam, dan tokoh agama wilayah Kecamatan Singosari.
Meski saat di lokasi tidak ada aktivitas yang terlihat, petugas mengamankan sejumlah peralatan perjudian, buku catatan, arena sabung ayam, 14 ekor ayam serta membongkar dan merobohkan seluruh bangunan seraya memasang imbauan larangan perjudian.
“Kita pasang spanduk imbauan di lokasi, harapannya menjadi pesan jelas kepada para pelaku perjudian dan masyarakat sekitar agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang merugikan ini,” jelasnya.
Taufik mengimbau masyarakat pro aktif melaporkan aktivitas ilegal seperti ini kepada pihak berwajib agar dapat segera ditindaklanjuti.
Pewarta : Hadi Triswanto
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki