PHK Karyawan Malang Plaza, Direktur Malah Dapat Bingkisan, Kuasa Hukum: Direktur yang Baik

Kuasa Hukum Malang Plaza, Dr Solehoddin SH MH, memberikan pemaparan kebijakan Malang Plaza kepada karyawan. (ist)

BACAMALANG.COM – Pasca terjadinya peristiwa kebakaran, Manajemen Malang Plaza melakukan sejumlah kebijakan baru terkait nasib karyawan.

“Hari ini sekitar 35 orang dirumahkan. Yang dipertahankan sementara, satpam dan teknisi 14 orang,” tegas Kuasa Hukum Malang Plaza, Dr Solehoddin SH MH, kepada BacaMalang.com, Rabu (7/6/2023).

Lebih jauh pria yang juga Dosen Hukum Universitas Widyagama ini menjelaskan, yang dirumahkan meliputi karyawan bagian juru parkir, cleaning service, informasi dan satpam sebagian.

Ia memaparkan alasan merumahkan karyawan adalah karena tidak ada yang dikerjakan terkait bangunan yang habis terbakar total.

Karyawan berfoto bersama usai pertemuan. (ist)

Sebagai tali asih atas kinerja selama ini, manajemen juga memberikan pesangon.

“Harapannya segera bisa dibangun kembali agar bisa bekerja di MP lagi. Juga pilihan lain, semoga eks karyawan bisa mendapatkan pekerjaan baru atau bisa membuka usaha baru yang lebih baik,” urainya.

Ia menyebutkan ada hal menarik dari peristiwa ini. Yaitu karyawan dirumahkan, malah Direktur mendapatkan bingkisan dari karyawan.

“Ini PHK yang luar biasa menurut saya. Karyawan di PHK, malah Direkturnya dapat kenang-kenangan bingkisan dari para karyawan,” tukasnya.

Adanya kejadian ini menunjukkan jika Direktur baik kepada karyawan, karena biasanya jika karyawan di PHK kebanyakan terjadi konflik.

“Selama saya jadi konsultan hukum tidak pernah terjadi, karena biasanya jika karyawan di PHK kebanyakan terjadi konflik dan berujung ke pengadilan. Tapi ini sebaliknya. Ini menunjukkan bahwa Direkturnya sangat baik pada karyawan,” pungkasnya.

Pewarta : Hadi Triswanto
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki