BACAMALANG.COM – Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKP -RI) Kabupaten Malang memberikan bantuan alat kesehatan sebagai bentuk kepedulian pencegahan penyebaran virus Covid-19 kepada Tim satgas Covid-19 di Pendopo Kepanjen, Kabupaten Malang.
Dwi Soetjipto, Ketua II PKP RI Kabupaten Malang mengatakan bahwa aksi Peduli Covid-19 ini adalah melaksanakan jati diri koperasi dan prinsip koperasi sesuai Undang-undang 25 th 1995 pasal 5, bahwa koperasi wajib melaksanakan prinsip koperasi, prinsip yang ke-7 adalah Kepedulian Terhadap Komunitas.
“PKPRI mendukung anjuran Bupati Malang untuk giat memutus mata rantai, mencegah penularan wabah virus corona (Covid-19),” tegasnya.
Ia menambahkan, dana peduli ini dihimpun sejak tanggal 11 april 2020 saat Rapat Anggota Tahunan (RAT) tutup buku 2019 secara online, dimana salah satu keputusannya adalah menghimpun dan menyalurkan dana peduli pencegahan virus Covid -19.
“Alhamdulillah sudah tterkumpul Rp 40 juta, berupa barang alat kesehatan dan diserahkan kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Malang yang diterima Kasi BPBD kabupaten Malang,” ujar Dwi Soetjipto usai penyerahan, Rabu (22/2020).
Beberapa bantuan yang diberikan PKP-RI kepada Tim Satgas Covid antara lain 30 box masker medis, 40 unit Alat Pelindung Diri (APD) Reuse, 40 box sarung tangan Latex , 1200 biji masker biasa, 100 botol Handwash, 100 botol 200 ml Hand Sanitizer, 100 botol ukuran 1 L Hand Sanitizer dan 100 botol ukuran 1 liter disinfektan.
Dalam kesempatan ini, Dwi Soetjipto juga mengajak semua anggota PKP-RI se-Kabupaten Malang dalam pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Mencegah infeksi paru-paru dan saluran pernapasan, lanjut dia, dapat dilakukan dengan cara seperti mencuci tangan secara teratur, khususnya sebelum menyentuh mulut, hidung, dan mata. Selain itu juga mencuci tangan setelah menyentuh fasilitas publik seperti eskalator dan pintu, ataupun ketika tangan terkontaminasi cairan akibat batuk dan bersin .
Cara mencuci tangan dengan sabun dan air, yakni dengan menggosoknya paling tidak 20 detik sebelum dibilas dan dikeringkan dengan kertas tisu atau alat pengering.
Pencucian tangan dapat juga menggunakan cairan pembersih tangan dengan kandungan alkohol 70—80% dan selalu menutup mulut dan hidung dengan kertas tisu jika bersin atau batuk.
Apabila mengalami gejala gangguan pernapasan, kenakan masker, tidak pergi ke kantor atau ke sekolah, hindari mendatangi ke tempat ramai, dan segera konsultasi ke dokter atau rumah sakit terdekat. (Yon)