
BACAMALANG.COM – Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) kembali melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Kota Malang, Kamis (24/8/2023). Penggeledahan tersebut untuk pengembangan penyidikan perkara penyitaan aset Graha Wismilak Surabaya.
Penggeledahan tersebut dibenarkan Kanit III Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Erik Pradana.
“Pada hari ini, kami melakukan penggeledahan di beberapa tempat yang ada di Kota Malang. Tentunya, berkaitan dengan kasus gedung Wismilak (Graha Wismilak Surabaya,” ujarnya saat ditemui di lokasi penggeledahan, Kamis (24/8/2023).
Menurut informasi yang diperoleh di lokasi, ada dua lokasi yang di geledah oleh polisi yaitu, rumah yang terletak di Jalan Halmahera No 60 dan Jalan Merbabu No 24. Kedua rumah tersebut merupakan aset eks Dirut PT Hakim Sentausa, Njono Handoko.
“Sebenarnya ada tiga lokasi. Satunya lagi berada di Malang Plaza. Dan seperti diketahui, Malang Plaza sudah terbakar sehingga tidak kami datangi,” terangnya.
Dirinya juga mengungkapkan, bahwa penggeledahan tersebut masih runtutan dari penggeledahan yang dilakukan pada Rabu (23/8/2023) lalu. Dimana penyidik telah melakukan penggeledahan di perusahan dekorasi bernama PT Loka Abadi Sentausa (Indocrete) yang berada di Jalan Gajahmada Kota Malang.
“Kami dalam kepentingan penyidikan, sesuai dengan penetapan lidik khusus dari pengadilan (Pengadilan Negeri Surabaya) bahwa kami melakukan penggeledahan,” ujarnya.
“Penggeledahan yang kami lakukan, berkaitan dengan dokumen yang harus kami temukan dengan proses penyidikan yang nantinya dapat dikembangkan,” tandasnya.
Sementara dari pantauan awak media di lokasi rumah Jalan Halmahera No. 60 yang digeledah, ada sebanyak 12 personel Ditreskrimsus Polda Jatim tiba di rumah tersebut dengan menaiki tiga mobil.
Penggeledahan dikakukan hampir 3 jam, sejak pukul 11.30 WIB dan berakhir pada pukul 13.20 WIB.
Terlihat, petugas keluar dari rumah Jalan Halmahera 60 sambil membawa satu kontainer plastik berisi berbagai dokumen penting. Kontainer plastik berisi dokumen itu kemudian dimasukkan ke dalam mobil.
Untuk keamanan, penggeledahan tersebut dijaga oleh sejumlah personel dari Polresta Malang Kota.
Pewarta : Rohim Alfarizi
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki