BACAMALANG.COM — Rencana pembongkaran tembok batas di Perumahan Griya Shanta, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, memicu polemik di tengah masyarakat. Warga RW 12 (RT 01 hingga RT 08) menyatakan keberatan dan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk membuka dialog sebelum kebijakan tersebut dilaksanakan.
Warga mengaku belum pernah mendapatkan sosialisasi terkait rencana proyek jalan yang disebut-sebut akan berdampak pada pembongkaran tembok perumahan. Dalam musyawarah warga yang digelar di Balai RW 12 pada Kamis (30/10/2025), warga menyepakati penolakan atas rencana tersebut dan menunjuk kuasa hukum untuk mendampingi mereka.
“Kami sudah puluhan tahun tinggal di sini dengan kondisi yang aman dan tenang. Namun sejak muncul rencana pembongkaran tembok, kami merasa tidak pernah diajak bicara. Tiba-tiba muncul surat peringatan dari Satpol PP tanpa sosialisasi terlebih dahulu,” ujar Sugiharsono, Ketua RT 4 RW 12 Griya Shanta.
Ia juga menyoroti adanya surat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang Nomor 650/144/35.73.403/2025 perihal informasi tata ruang, yang disebut terkait permohonan pembukaan akses jalan oleh PT Farsawan Sejahtera untuk proyek Perumahan Azelia Urban City.
“Dalam surat itu disebutkan bahwa akses jalan dimaksud untuk proyek perumahan baru. Kami jadi bingung, ini untuk kepentingan publik atau justru untuk kepentingan pengembang?” tambah Sugiharsono.
Sementara itu, Andi Rachmanto, S.H., yang mewakili warga dalam pendampingan hukum, menilai permasalahan ini muncul karena kurangnya komunikasi antara pemerintah dan warga terdampak.
“Pemerintah seharusnya membuka ruang dialog. Jika ini proyek pemerintah, tunjukkan site plan dan kajian amdalnya. Jangan langsung memberi surat peringatan tanpa mendengar aspirasi warga,” ujarnya.
Andi juga berharap DPRD Kota Malang turut hadir dan memfasilitasi pertemuan antara warga dan pihak Pemkot agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Malang maupun DPUPR belum memberikan keterangan resmi terkait polemik rencana pembongkaran tembok batas Griya Shanta ini.
Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga



















































