Polemik Rencana Pembongkaran Tembok Griya Shanta, Warga Minta Pemkot Malang Dengarkan Aspirasi - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Kolaborasi SDN Sumbersuko dan Kepolisian, Gelar Sosialisasi Hadapi Bullying dan Bijak Media Sosial Jalin Kolaborasi dengan Thailand dan Kamboja, Universitas Ma Chung Gelar International Summer Camp Encounter 2025 Kenalkan Profesi Pedagang, Pos KB/PAUD Anak Cerdas Ceria Belanja ke Pasar Oro-oro Dowo The Bagong Adventure Museum Tubuh Terima Penghargaan Museum dengan Koleksi Replika Organ Tubuh Manusia Terbesar oleh MURI

MALANG RAYA · 1 Nov 2025 06:57 WIB ·

Polemik Rencana Pembongkaran Tembok Griya Shanta, Warga Minta Pemkot Malang Dengarkan Aspirasi


 Warga RT 12 (RT 01-RT 8) Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Perum Griya Shanta saat menggelar rapat. (Yan) Perbesar

Warga RT 12 (RT 01-RT 8) Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Perum Griya Shanta saat menggelar rapat. (Yan)

BACAMALANG.COM — Rencana pembongkaran tembok batas di Perumahan Griya Shanta, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, memicu polemik di tengah masyarakat. Warga RW 12 (RT 01 hingga RT 08) menyatakan keberatan dan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk membuka dialog sebelum kebijakan tersebut dilaksanakan.

Warga mengaku belum pernah mendapatkan sosialisasi terkait rencana proyek jalan yang disebut-sebut akan berdampak pada pembongkaran tembok perumahan. Dalam musyawarah warga yang digelar di Balai RW 12 pada Kamis (30/10/2025), warga menyepakati penolakan atas rencana tersebut dan menunjuk kuasa hukum untuk mendampingi mereka.

“Kami sudah puluhan tahun tinggal di sini dengan kondisi yang aman dan tenang. Namun sejak muncul rencana pembongkaran tembok, kami merasa tidak pernah diajak bicara. Tiba-tiba muncul surat peringatan dari Satpol PP tanpa sosialisasi terlebih dahulu,” ujar Sugiharsono, Ketua RT 4 RW 12 Griya Shanta.

Ia juga menyoroti adanya surat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang Nomor 650/144/35.73.403/2025 perihal informasi tata ruang, yang disebut terkait permohonan pembukaan akses jalan oleh PT Farsawan Sejahtera untuk proyek Perumahan Azelia Urban City.

“Dalam surat itu disebutkan bahwa akses jalan dimaksud untuk proyek perumahan baru. Kami jadi bingung, ini untuk kepentingan publik atau justru untuk kepentingan pengembang?” tambah Sugiharsono.

Sementara itu, Andi Rachmanto, S.H., yang mewakili warga dalam pendampingan hukum, menilai permasalahan ini muncul karena kurangnya komunikasi antara pemerintah dan warga terdampak.

“Pemerintah seharusnya membuka ruang dialog. Jika ini proyek pemerintah, tunjukkan site plan dan kajian amdalnya. Jangan langsung memberi surat peringatan tanpa mendengar aspirasi warga,” ujarnya.

Andi juga berharap DPRD Kota Malang turut hadir dan memfasilitasi pertemuan antara warga dan pihak Pemkot agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Malang maupun DPUPR belum memberikan keterangan resmi terkait polemik rencana pembongkaran tembok batas Griya Shanta ini.

Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Viral Kisruh Mesin “Mbrebet” Dugaan BBM Bercampur Air, Konsumen Dirugikan bisa Ajukan Gugatan Hukum ke Pertamina

1 November 2025 - 16:53 WIB

Malang Resmi Jadi Kota Kreatif UNESCO Bidang Media Arts Pertama di Jawa Timur

1 November 2025 - 16:31 WIB

HP Tertinggal di Dasbor Motor Saat Belanja di Bululawang, Polisi Tangkap Pencuri Berbekal Rekaman CCTV

1 November 2025 - 16:13 WIB

Kapolri Ajak Pemuda IMM Waspadai Geopolitik Global dan Jadi Garda Ketahanan Bangsa

1 November 2025 - 16:10 WIB

Kolam Bonderland Waterpark Diverifikasi, Siap Sambut Event Prestisius

1 November 2025 - 14:45 WIB

Program 1.000 Event Antar Kota Malang Raih Penghargaan Nasional, Didorong Jadi Kota Metropolitan dan Pendidikan

1 November 2025 - 07:00 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !